Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Nusantara

Polisi Ungkap 2 Klaster Tersangka Kasus Mafia Tanah Rp 17 M Nirina Zubir

Admin Arahnegeri by Admin Arahnegeri
19 November 2021
in Nusantara
0
Polisi Ungkap 2 Klaster Tersangka Kasus Mafia Tanah Rp 17 M Nirina Zubir

Polda Metro Jaya menyatakan kasus mafia tanah Rp 17 miliar dengan Nirina Zubir sebagai korbannya dilakukan oleh dua klaster tersangka. Dua klaster ini melibatkan tersangka Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto, sebagai dalangnya dan juga notaris.

“Ada dua klaster, klaster pelaku dan klaster notaris. Di sini ada peran dari 3 tersangka yang ditahan. Yang pertama suami-istri, dia mendapatkan untuk pengurusan tanah, surat tanah,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Tubagus mengatakan tersangka Riri dan Endrianto diminta mengurus surat tanah oleh Cut Indria Martini, ibunda Nirina Zubir. Saat itulah, timbul niat keduanya untuk menggelapkan sertifikat tanah tersebut.

“Timbullah niat itu dan komunikasikan dengan salah satu tersangka kita yang berperan sebagai notaris,” katanya.

Tubagus mengatakan kasus mafia tanah tidak akan terjadi secara sempurna jika dilakukan satu tersangka.

“Ini melibatkan banyak profesi, salah satunya adalah profesi notaris,” ucapnya.

Motif Ekonomi

Sementara itu, Tubagus mengungkap motif tersangka melakukan penggelapan aset tersebut.

“Motivasinya adalah mencari keuntungan uang udah pasti. Dari mana pastinya, karena, dari hasil itu kemudian diuangkan dengan dua cara, yaitu dijual dan diagunkan atau jadi hak tanggungan di bank,” jelas Tubagus.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3,4,5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sumber: detik.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hasil Uji Coba Garuda Pertiwi Kalah 1-4 dari Hong Kong

Hasil Uji Coba Garuda Pertiwi Kalah 1-4 dari Hong Kong

15 Juli 2024
FIFA Cek Kesiapan JIS Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17

FIFA Cek Kesiapan JIS Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17

23 Oktober 2023
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut dan Bandung: 1.007 Rumah Rusak dan Kerugian Capai Rp 298 Miliar

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut dan Bandung: 1.007 Rumah Rusak dan Kerugian Capai Rp 298 Miliar

19 September 2024
Tragedi Banjir Sumatera Barat 27 Orang Meninggal Dunia

Tragedi Banjir Sumatera Barat 27 Orang Meninggal Dunia

13 Mei 2024
Kebijakan Belajar Selama Ramadan 1446 H: Pembelajaran di Rumah dan Sekolah

Kuota Sekolah Negeri Solo Lebih Banyak dari Lulusan SMP

26 Mei 2025

Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia

29 April 2025

Kata-Kata Bijak Kartini tentang Kehidupan dan Maknanya

21 April 2025
Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

17 April 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz