Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Rabu, Desember 6, 2023
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Inovasi

Langgar prokes, Ditresnarkoba Polda Metro-Pol PP segel tiga kafe

Admin Arahnegeri by Admin Arahnegeri
13 Juni 2021
in Inovasi
0
Langgar prokes, Ditresnarkoba Polda Metro-Pol PP segel tiga kafe

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menyegel tiga kafe karena diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) terkait jam operasional dan jumlah pengunjung.

“Tadi tiga tempat yang disegel, satu yang tidak ada izin sama sekali, dua yang betul-betul melanggar protokol kesehatan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Kafe Bengkel Space, Jakarta Selatan, Minggu.

Adapun tiga kafe yang disegel tersebut yakni Kode Bar di Senopati, Black Pond Tavern di Senayan dan Bangkel Space di SCBD.

Mukti menjelaskan, sesuai ketentuan PPKM Mikro, batas jam operasional kafe, bar dan restoran adalah pukul 21.00 WIB dengan jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan.

“Tadi kita lihat banyak sekali pengunjungnya, jadi saya harapkan kepada pemilik atau pengusaha kafe atau tempat hiburan tolong sama-sama kita menjaga Jakarta dari angka COVID-19 yang meningkat,” tambahnya.

Dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yang dilakukan oleh personel gabungan TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta tersebut, ada sekitar 20 kafe yang dilakukan inspeksi.

Sebanyak 20 kafe tersebut ditemukan sudah menerapkan protokol kesehatan dengan tutup pada pukul 21.00 WIB.

“Kami pihak kepolisian maupun Satpol PP tidak melarang Anda usaha tapi ikuti ketentuan prokes, jaga jarak, bermasker dan waktunya jam berapa. Jadi 3T dan 5M tetap harus diterapkan di kafe-kafe,” pungkasnya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2021

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mudik Dilarang, TNI-Polri di Lamongan Pelototi Plat Kendaraan Luar Daerah

Mudik Dilarang, TNI-Polri di Lamongan Pelototi Plat Kendaraan Luar Daerah

9 Mei 2021
AKHLAK BUMN Tren, Ini Nilai-Nilai yang Diimplementasikan Seluruh BUMN

AKHLAK BUMN Tren, Ini Nilai-Nilai yang Diimplementasikan Seluruh BUMN

13 Juni 2023
cuti bersama tahun 2024

Mau Liburan di 2024? Berikut Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2024

5 Desember 2023
Malam Ini Tim SAR Evakuasi 14 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air

Malam Ini Tim SAR Evakuasi 14 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air

21 Januari 2021
cuti bersama tahun 2024

Mau Liburan di 2024? Berikut Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2024

5 Desember 2023
Gunung Marapi Sumatera Barat Erupsi

Gunung Marapi Sumatera Barat Erupsi, Warga Diharapkan Siaga dan Evakuasi

4 Desember 2023
sinergitas polri kominfo dan bawaslu

Jaga Kondusifitas Pemilu 2024 Kominfo, Bawaslu, dan Polri Akan Kolaborasi

1 Desember 2023
Presiden Joko Widodo dalam gerakan penanaman pohon bersama

Presiden Jokowi Ajak Seluruh Indonesia Bergotong Royong Tanam Pohon untuk Lingkungan Lebih Sehat

29 November 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz