Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Inovasi Nasionalku

DPRD DKI: Beri Bantuan Bencana Tak Dilarang, tapi Jangan Pakai Atribut Ormas Terlarang

Admin Arahnegeri by Admin Arahnegeri
24 Februari 2021
in Nasionalku
0
DPRD DKI: Beri Bantuan Bencana Tak Dilarang, tapi Jangan Pakai Atribut Ormas Terlarang

Liputan6.com, Jakarta – Tindakan aparat polisi dan TNI yang membubarkan sekelompok orang yang mengatasnamakan tim relawan Front Pembela Islam (FPI) di wilayah banjir Cipinang Melayu, Jakarta Timur. mendapat dukungan dari DPRD DKI.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Pandapotan Sinaga menilai, apa yang dilakukan aparat hanya menjalankan aturan dan seusai dengan Undang-Undang

Baca juga :Polri Buka Suara Terkait Penertiban Relawan Eks FPI di Cipinang Melayu Jaktim

“Ya sudah tepat, karena pemerintah jelas sudah membubarkan. Berarti segala atribut yang ada di Indonesia ini sudah dilarang,” kata Pandapotan di Jakarta, Senin (22/2/2021).

Sehingga, pembagian bantuan ke korban banjir tidak boleh menggunakan atribut Ormas terlarang. “Soal dia bagikan Bansos ke korban banjir, ya jangan bawa-bawa nama organisasi yang dilarang. Jangan menjustifikasi berbuat baik tapi melanggar aturan yang sudah diputuskan pemerintah,” kata Pandapotan.

Pandapotan berharap masyarakat mentaati keputusan pemerintah. “Sudah dilarang pemerintah, ikuti saja. Kita ini kan negara yang jelas ada undang-undangnya, ada peraturannya, kita negara Pancasila,” kata Pandapotan.

Baca juga : Kasus Sengketa Lahan di Megamendung, Pakar: FPI Sejak Awal Langgar Ketentuan

Hal senada juga dikatakan anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak. Menurut dia, wajar saja ketika polisi dan tentara membubarkan kegiatan organisasi terlarang.

“Seharusnya semua menaati hukum. Semua harusnya bisa memberi contoh yang baik. Kalau tujuannya membantu, harusnya tidak perlu atribut,” kata Gilbert secara terpisah.

Tags: Megapolitan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
800 Pegawai Deloitte Terkena PHK di Inggris, Kantor Cabang RI Aman?

800 Pegawai Deloitte Terkena PHK di Inggris, Kantor Cabang RI Aman?

15 September 2023
Kementerian PUPR Perbaiki 164 Bangunan Sekolah di Cianjur

Kementerian PUPR Perbaiki 164 Bangunan Sekolah di Cianjur

2 Januari 2023
Pemerintah Tetapkan Daftar Libur Nasional 2025 dan Cuti Bersama Melalui SKB 3 Menteri

Pemerintah Tetapkan Daftar Libur Nasional 2025 dan Cuti Bersama Melalui SKB 3 Menteri

3 Januari 2025
Perjalanan Karier dan Tantangan Kamala Harris

Perjalanan Karier dan Tantangan Kamala Harris

24 Juli 2024
Kebijakan Belajar Selama Ramadan 1446 H: Pembelajaran di Rumah dan Sekolah

Kuota Sekolah Negeri Solo Lebih Banyak dari Lulusan SMP

26 Mei 2025

Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia

29 April 2025

Kata-Kata Bijak Kartini tentang Kehidupan dan Maknanya

21 April 2025
Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

17 April 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz