Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Jumat, Juli 11, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Inovasi Nasionalku

Polri Buka Suara Terkait Penertiban Relawan Eks FPI di Cipinang Melayu Jaktim

Admin Arahnegeri by Admin Arahnegeri
23 Februari 2021
in Nasionalku
0
Polri Buka Suara Terkait Penertiban Relawan Eks FPI di Cipinang Melayu Jaktim

Jakarta – Mabes Polri buka suara soal penertiban relawan eks Front Pembela Islam (FPI) saat membantu mengevakuasi korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan kepolisian enggan meributkan itu karena sudah jelas bahwa organisasi FPI terlarang di Indonesia.

“Kita tidak meributkan itu. Tentunya kita melihat bahwa FPI sebuah organisasi terlarang,” ujar Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (22/2/2021).

Selain itu, Ramadhan menjelaskan polisi tidak melarang kegiatan relawan FPI yang ingin membantu proses evakuasi banjir itu. Namun, ada syaratnya, yakni melepas segala atribut yang berbau FPI.

“Jadi bukan kegiatannya, tapi organisasinya. Jadi yang dilarang adalah organisasi tersebut, jadi bukan dia melakukan kegiatan tadi,” tutur Ramadhan.

“Misalnya dia bantu banjir. Tapi dia nggak boleh membawa-bawa atribut atau organisasi tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, Munarman memprotes penertiban eks relawan FPI saat hendak mengevakuasi warga banjir di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur. Munarman menilai tindakan penertiban itu tidak pantas.

“Relawan kemanusiaan dipaksa bubar oleh makhluk kebinatangan,” kata Munarman melalui pesan singkat, Minggu (21/2).

Munarman menyebut atribut FPI yang digunakan relawannya di Cipinang Melayu bertulisan ‘Front Persaudaraan Islam’. Menurutnya, atribut Front Persaudaraan Islam seharusnya tidak dilarang.

“Lagian kenapa dilarang larang atribut FPI, ngawur saja. Kan itu Front Persaudaraan Islam. Tidak ada larangan terhadap FPI yang Persaudaraan,” ungkap Munarman.

(imk/imk)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kemenhan Targetkan Pengadaan 5 Miliar Butir Peluru untuk TNI Sampai 2023

Kemenhan Targetkan Pengadaan 5 Miliar Butir Peluru untuk TNI Sampai 2023

25 Oktober 2022
Simak 38 Provinsi di Indonesia

Simak 38 Provinsi di Indonesia

28 Juni 2023
Bulan Juni Disebut Bulan Bung Karno? Simak Penjelasannya

Bulan Juni Disebut Bulan Bung Karno? Simak Penjelasannya

7 Juni 2023
RS Ummi Bogor: Ambulans Datangi Petamburan Sore Ini Bukan untuk Menjemput Rizieq

RS Ummi Bogor: Ambulans Datangi Petamburan Sore Ini Bukan untuk Menjemput Rizieq

1 Desember 2020
Kebijakan Belajar Selama Ramadan 1446 H: Pembelajaran di Rumah dan Sekolah

Kuota Sekolah Negeri Solo Lebih Banyak dari Lulusan SMP

26 Mei 2025

Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia

29 April 2025

Kata-Kata Bijak Kartini tentang Kehidupan dan Maknanya

21 April 2025
Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

17 April 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz