PMK 11/2025 Ubah Ketentuan PPN Besaran Tertentu, Ini Rinciannya
10 Februari 2025
Polisi di Puncak: Ayo Makannya 30 Menit Saja, Lalu Bubar
5 September 2021
Arahnegeri.com - Wajib Pajak memiliki hak untuk mengajukan permohonan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memperbaiki surat ketetapan atau keputusan ...