Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Kamis, November 6, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Beranda

Polri Dapat Meningkatkan Transparansi: Paparan Fathul Ulum tentang Keterbukaan Informasi

Salma Hn by Salma Hn
11 Februari 2025
in Beranda, Pemerintah
0
Polri Dapat Meningkatkan Transparansi: Paparan Fathul Ulum tentang Keterbukaan Informasi

Dalam rangkaian acara Pertemuan PPID Satker Mabes Polri dalam Peningkatan Efektivitas Informasi Publik pada Polri Sebagai Badan Publik Informatif dalam Rangka Menuju Indonesia Emas yang berlangsung di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025), Fathul Ulum, S.H., M.H. sebagai tenaga ahli Komisi Informasi Pusat memaparkan materi mengenai Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Berdasarkan Hasil Monev Komisi Informasi Pusat (KI Pusat).

Dalam paparannya, Fathul Ulum menekankan pentingnya menjadikan informasi publik sebagai milik masyarakat yang tidak seharusnya menimbulkan sengketa dalam proses pemberian informasi. “Informasi publik merupakan hak masyarakat. Oleh karena itu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) harus memiliki kejelasan dalam memilah informasi yang dapat dibagikan dengan publik dan yang tidak. Dengan demikian, informasi yang memang untuk publik dapat diberikan secara terbuka,” jelasnya.

Lima Indikator Keterbukaan Informasi Publik

Fathul memaparkan lima indikator utama yang menjadi tolok ukur keterbukaan informasi publik, yaitu:

  1. Pengumuman Informasi Publik: Informasi harus disampaikan secara proaktif tanpa menunggu permintaan dari masyarakat.
  2. Penyediaan Dokumen Informasi: Ketersediaan dokumen yang dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah.
  3. Barang dan Jasa: Informasi terkait pengadaan barang dan jasa yang transparan.
  4. Kelembagaan: Struktur organisasi dan kebijakan internal yang mendukung keterbukaan informasi.
  5. Pengembangan Website: Optimalisasi website sebagai media utama dalam menyampaikan informasi publik.

Kewajiban Pengelolaan Informasi Berdasarkan UU KIP

Dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), terdapat dua jenis informasi yang harus diperhatikan oleh badan publik, termasuk Polri:

  • Informasi Berkala: Informasi yang wajib diumumkan secara rutin, seperti profil badan publik dan laporan keuangan.
  • Informasi Serta-Merta: Informasi yang harus segera disampaikan kepada masyarakat, seperti kebijakan atau keputusan penting.

Selain itu, Fathul Ulum menegaskan bahwa PPID harus selalu siap dalam menyediakan informasi yang wajib diumumkan secara berkala dan informasi yang wajib disediakan sesuai permintaan masyarakat.

Tantangan Keterbukaan Informasi Publik di Polri

Fathul Ulum juga menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi Polri dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik. Beberapa tantangan tersebut antara lain:

  • Persepsi Publik tentang Transparansi: Masih adanya anggapan bahwa Polri kurang transparan dalam pengelolaan informasi.
  • Permintaan Informasi Sensitif: Banyaknya permintaan informasi yang bersifat rahasia atau sensitif yang tidak dapat dipublikasikan.
  • Peningkatan Kapasitas SDM PPID: Kebutuhan untuk meningkatkan keterampilan dan pemahaman personel PPID terkait keterbukaan informasi publik.

Melalui pertemuan ini, diharapkan Polri dapat semakin memperkuat perannya sebagai badan publik yang informatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Dengan implementasi keterbukaan informasi yang baik, Polri dapat membangun kepercayaan yang lebih tinggi dari masyarakat,” pungkas Fathul Ulum.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prabowo Subianto Berencana Kunjungi Papua Nugini untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral

Prabowo Subianto Berencana Kunjungi Papua Nugini untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral

17 Juli 2024
Kabar Gembira! Tiga Bansos Tunai dan Bantuan Beras 10 Kg Siap Cair Jelang Idul Fitri 2025

Kabar Gembira! Tiga Bansos Tunai dan Bantuan Beras 10 Kg Siap Cair Jelang Idul Fitri 2025

20 Maret 2025
Prabowo Subianto Sambangi Pantai Pangandaran Didampingi Susi Pudjiastuti

Prabowo Subianto Sambangi Pantai Pangandaran Didampingi Susi Pudjiastuti

18 Juli 2023
Resmi! Aplikasi Peduli Lindungi Diubah Menjadi “Satu Sehat Mobile”

Resmi! Aplikasi Peduli Lindungi Diubah Menjadi “Satu Sehat Mobile”

2 Maret 2023
Datuk Haji Mohd Zaidi Puji Inovasi Humanis Korlantas Polri dalam Program “Polantas Menyapa”

Datuk Haji Mohd Zaidi Puji Inovasi Humanis Korlantas Polri dalam Program “Polantas Menyapa”

6 November 2025
Kakorlantas: Operasi Zebra Jadi Langkah Awal Persiapan Operasi Nataru 2025

Kakorlantas: Operasi Zebra Jadi Langkah Awal Persiapan Operasi Nataru 2025

5 November 2025
Kakorlantas Polri

Pengecekan Personel hingga Rekayasa Lalin: Semua Jurus Korlantas Demi Nataru Damai

5 November 2025
Token Listrik

Tak Naik! Ini Tarif Listrik 1300 dan 2200 VA per November 2025

4 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz