Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Rabu, Mei 14, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Beranda Berita Umum

Panduan Cek Lokasi TPS untuk Pilkada Serentak 2024

Salma Hn by Salma Hn
26 November 2024
in Berita Umum
0
Panduan Cek Lokasi TPS untuk Pilkada Serentak 2024

ArahNegeri.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada Rabu, 27 November 2024. Masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih berhak memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan.

Pentingnya Mengetahui Lokasi TPS

Sebelum hari pencoblosan, masyarakat diimbau untuk mengetahui lokasi TPS, jadwal pemungutan suara, dan kelengkapan berkas yang harus dibawa. Informasi ini biasanya tercantum dalam undangan pencoblosan yang dibagikan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Namun, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan daring yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berikut cara cek lokasi TPS Pilkada 2024 secara online:

Langkah Cek Lokasi TPS Secara Online

  1. Buka situs resmi KPU di https://cekdptonline.kpu.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
  3. Klik tombol “Langkah 2/4” di bagian kanan bawah.
  4. Isi nomor WhatsApp yang aktif pada kolom yang disediakan.
  5. Klik “Langkah 3/4”.
  6. Buka aplikasi WhatsApp, lalu cek pesan dari BOT Komisi Pemilihan Umum. Pastikan akun tersebut memiliki tanda centang biru sebagai akun terverifikasi.
  7. Masukkan kode angka yang diterima melalui WhatsApp ke kolom di laman KPU.
  8. Klik tombol “Konfirmasi”, dan tunggu hingga informasi data pemilih muncul.

Setelah langkah-langkah tersebut selesai, informasi yang ditampilkan meliputi:

  • Nama pemilih
  • NIK
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor TPS dan wilayah tempat pemungutan suara

Hari Libur Nasional untuk Pilkada

Pemerintah telah menetapkan hari pemungutan suara Pilkada serentak pada 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 November 2024.

“Rabu, 27 November 2024, resmi menjadi hari libur nasional dalam rangka pemungutan suara Pilkada,” ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Jumat (22/11/2024). Tito menambahkan, hari libur ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa kendala.

Pilkada Serentak di 545 Daerah

Pilkada serentak 2024 akan diselenggarakan di 545 daerah, meliputi 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Pada hari tersebut, masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai pemilih dapat memberikan suara untuk memilih kepala daerah yang akan memimpin pada periode 2024-2029.

Demikian panduan cara cek lokasi TPS Pilkada 2024. Pastikan Anda mengetahui lokasi TPS dan membawa berkas yang diperlukan agar proses pencoblosan berjalan lancar.

Baca Juga : Melawan Hoaks Pilkada: Polri Perkuat Literasi Informasi Publik

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

4 Desember 2024
Simak 38 Provinsi di Indonesia

Simak 38 Provinsi di Indonesia

28 Juni 2023
Kalender Jawa: Penjelasan Primbon Jawa tentang keberuntungan dan kemalangan weton Senin Wage 5 September 2022

Kalender Jawa: Penjelasan Primbon Jawa tentang keberuntungan dan kemalangan weton Senin Wage 5 September 2022

7 September 2022
OTT Bupati Nganjuk, KPK Akui Kerja Bareng Bareskrim Polri

OTT Bupati Nganjuk, KPK Akui Kerja Bareng Bareskrim Polri

10 Mei 2021

Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia

29 April 2025

Kata-Kata Bijak Kartini tentang Kehidupan dan Maknanya

21 April 2025
Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

17 April 2025
Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis untuk Informasi Akurat dan Aktual

Peran Media Hub Polri dalam Menjawab Kebutuhan Informasi Cepat dan Tepat

16 April 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz