Arahnegeri.com – Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan kekasihnya, Rizky atau Eky, terjadi pada 27 Agustus 2016 di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Pada awalnya, Vina dan Rizky diduga menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Namun, adanya kejanggalan berupa luka yang ditemukan di tubuh korban akhirnya mengungkap fakta sebenarnya. Delapan pelaku kemudian ditangkap, yaitu Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, dan Saka Tatal.
Vina dan Rizky dieksekusi di depan SMP 11 Kalitanjung, Cirebon. Selain dibunuh, Vina juga diperkosa secara bergiliran oleh para pelaku. Para pelaku akhirnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, kecuali Saka Talal yang divonis 8 tahun penjara karena masih di bawah umur saat kejadian.
Setelah 8 tahun berlalu, tragedi yang menimpa Vina dan Rizky kembali menjadi perhatian publik. Banyak pihak mendesak polisi untuk segera menangkap tiga orang yang masih buron dalam kasus tersebut, yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Sejauh mana penanganan polisi dalam kasus ini? Berikut ulasannya:
- Tiga Pelaku Masih Buron
Delapan tahun setelah kasus pembunuhan berencana terhadap Vina dan Rizky, baru delapan dari sebelas pelaku yang telah diadili. Tiga pelaku lainnya masih buron hingga kini.
Menurut laman resmi Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, dalam dakwaan terhadap pelaku Rivaldi Aditya Wardana dan Eko Ramadhani, tercantum tiga nama pelaku yang masih berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Pihak keluarga Vina pun terus berupaya mencari keadilan. Kakak Vina, Marliyana, mengaku telah berusaha keras untuk mencari informasi mengenai tiga pelaku yang masih buron tersebut.
“Setelah kejadian pihak keluarga terus mencari informasi tentang tiga (pelaku) itu yang belum ketemu,” kata Marliyana di Kota Cirebon, Minggu (12/5).
Marliyana mengaku tidak mengenal tiga pelaku pembunuhan Vina yang masih buron, bahkan ia belum pernah melihat wajah mereka.
Setelah kejadian, Marliyana telah beberapa kali menanyakan perkembangan kasus tiga pelaku buron kepada pihak berwenang. Ia juga sempat bertanya kepada pelaku yang sudah tertangkap mengenai keberadaan tiga pelaku lainnya yang masih buron.
“Nanya ke pihak berwenang sudah. Nanya ke para pelaku juga juga sudah. Sampai saya bilang ‘tolong kasih tahu foto orangnya kaya gimana, tampangnya seperti apa’,” kata Marliyana.
“Sampai sekarang saya nggak tahu pelakunya seperti apa. Orangnya kaya gimana, tinggi atau pendek saya nggak tahu,” ucap dia.
- Proses Pencarian Tiga Buron Masih Berlangsung
Pada Selasa (14/5/2024), Polda Jawa Barat pun memberi kabar soal tiga nama buron tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menegaskan kasus itu masih didalami kepolisian.
“Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran,” katanya.
Surawan juga memastikan pengejaran ketiga DPO ini masih terus dilakukan. Pihaknya menjamin akan melakukan segala upaya agar seluruh pelaku yang masih buron cepat tertangkap.
“Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku. Secepatnya kita upayakan penangkapan,” pungkasnya.
- Polisi Bantah Salah Satu Buron Adalah Anak Polisi
Salah satu narasi yang beredar di media sosial menyebut bahwa polisi terlibat dalam menyembunyikan salah satu DPO karena pelaku tersebut adalah anak dari anggota Polri.
Namun, Polda Jabar membantah tuduhan ini. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa justru Rizky atau Eky, korban pembunuhan bersama Vina, adalah anak dari anggota polisi.
“Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian,” katanya, Selasa (14/5).
“Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya, bukan pelaku. Jadi 3 orang yang berstatus DPO belum ada keterangan baik di pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang menyebutkan adalah pelakunya dari anak anggota kepolisian, itu yang perlu kami tegaskan,” tambahnya.
- Identitas Asli Tiga Pelaku Buron Belum Ketahuan
Hanya memang, penyidik menemui kendala karena belum menemukan identitas asli dari ketiga DPO tersebut. Dari proses pemeriksaan hingga fakta di persidangan, identitas ketiga DPO itu hanya disebutkan bernama Andi, Dani dan Pegi alias Perong.
“Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri. Jadi kami berharap kalau ada berita yg mengaitkan mengatakan bahwa identitas yang bersangkutan sudah diketahui, bahkan disembunyikan polisi, itu tidak benar. Karena sesungguhnya, korban adalah anak dari anggota polisi, bukan pelakunya,” ucap Jules Abraham.
Ia mengungkap, dari hasil pemeriksaan sejak 2016, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli ketiga DPO ini. Ia menepis isu bahwa keberadaan ketiganya telah disembunyikan aparat kepolisian.
Polda Jabar pun mengimbau kepada pihak yang merasa masih bagian dari keluarga ketiga DPO itu untuk segera menyerahkan mereka. Jika ada upaya menyembunyikan ketiganya, Jules Abraham memastikan Polda Jabar tak segan mempidanakan orang tersebut.
“Kami menghimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO, maupun pihak orang tuanya ya, kalau mengetahui terkait dengan perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami. Sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ucapnya.
“Sesuai undang-undang yang berlaku, bila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku atau menyembunyikan, bisa dikenakan tindak pidana. Jadi kami harap dapat berkoordinasi dan menyerahkan diri,” lanjut Jules Abraham.
- Polisi Sebar Ciri-ciri 3 DPO Pembunuh Vina
Meski belum bisa mengetahui keaslian identitas ketiga DPO ini, Polda Jabar lalu menyebar ciri-ciri para buronan tersebut. Ciri-ciri Andi, Dani dan Pegi alias Perong disebar berdasarkan ciri-ciri dari perawakan tanpa mencantumkan dokumentasi foto ketiganya.
Pertama, Andi saat ini diperkirakan berumur 31 tahun. Ia memiliki tinggi badan 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus dengan kulit hitam.
Kemudian DPO kedua yaitu Dani, diperkirakan sekarang berumur 28 tahun. Ia memiliki tinggi 170 sentimeter, dengan ukuran badan sedang, rambut kriting dan kulit sawo matang.
Sedangkan Pegi alias Perong diperkirakan sekarang berumur 31 tahun. Perawakannya kecil, dengan tinggi badan 160 sentimeter, rambut kriting dan kulit hitam. Ketiga DPO ini tercatat beralamat di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Dicari Tersangka Kasus Vina Cirebon
Saat ini, pihak berwenang tengah gencar melakukan pencarian terhadap tersangka kasus Vina di Cirebon. Tiga tersangka, yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, masih buron hingga saat ini. Meskipun identitas mereka belum terverifikasi secara pasti, ciri-ciri fisik mereka telah disebarluaskan oleh Polda Jabar. Masyarakat diminta untuk berhati-hati dan membantu memberikan informasi apapun yang dapat membantu proses penangkapan mereka. Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dan upaya untuk menemukan ketiga tersangka tersebut terus dilakukan.
Polda Jabar tengah berupaya maksimal dalam pengejaran tersangka kasus Vina di Cirebon. Andi, Dani, dan Pegi alias Perong masih buron. Mari bersama-sama waspada dan memberikan informasi bermanfaat untuk membantu penangkapan mereka #usutkasusvina
Netizen banyak memberikan tanggapan melalui sosial media X berikut cuplikan cuitan netizen :
Baca Juga : Waspada! Kasus HIV Jatim Mencapai 9.208 Orang, Penderita Tertinggi dari Wiraswasta dan IRT