Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Senin, Februari 2, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Beranda

Hari Ini IDI dan 4 Organisasi Profesi Lainnya Lakukan Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Salma Hasna by Salma Hasna
8 Mei 2023
in Beranda, Pemerintah
0
Hari Ini IDI dan 4 Organisasi Profesi Lainnya Lakukan Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Arahnegeri.com, Jakarta – Hari ini Senin, 8 Mei 2023 sebanyak 5 organisasi profesi kesehatan akan menggelar aksi damai di Jakarta terkait penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawan Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) secara bersama-sama akan mengadakan Aksi Damai Nasional Stop Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law.

Selain aksi damai nasional di Jakarta, aksi simpatik juga akan dilakukan berupa memberikan bunga/kue kepada pasien di fasilitas kesehatan, serta menggunakan pita hitam yang telah berlangsung sejak 26 April 2023.

IDI berharap agar Pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) dihentikan dan atau tidak diteruskan pembahasan TK-I bahkan hingga TK-II.

Baca Juga: Moeldoko: Indonesia Tetap Perlu Mendapatkan Sorotan Khusus dalam Pemberitaan KTT ASEAN

Disampaikan pada akun Instagram IDI Kota Bandung, penolakan tersebut didasarkan pada sejumlah poin, di antaranya sebagai berikut:

1. Bahwa RUU Kesehatan OBL sejak awal pembentukannya bermasalah karena tidak taat asas dan premature

2. Bahwa RUU Kesehatan OBL masih banyak batang tubuh/pasalnya saling kontradiktif dan tidak selaras dengan naskah akademiknya, dilakukan secara terburu – buru dan tidak mencerminkan partisipasi publik yang sesungguhnya

3. Bahwa RUU Kesehatan OBL secara filosofis, yuridis dan sosiogis tidak lebih baik dari UU yang sudah ada dan akan dihapuskan

4. Bahwa RUU Kesehatan OBL ini bersifat diskriminatif dan potensial terjadinya kriminalisasi terhadap Dokter dan Tenaga Kesehatan

5. Bahwa RUU Kesehatan OBL ini tidak hanya menghilangkan kewenangan organisasi profesi tetapi juga menghilangkan eksistensi organisasi profesi.

Baca Juga: Erick Thohir Nilai Gelaran KTT Asean ASEAN 2023 Jadi Bukti Indonesia Bisa Jadi Negara Maju

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari arahnegeri.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.

Tags: Omnibus LawRUURUU KesehatanUU
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

4 Desember 2024
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Merugikan Negara Hingga Rp193,7 Triliun

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Merugikan Negara Hingga Rp193,7 Triliun

26 Februari 2025
Simak 38 Provinsi di Indonesia

Simak 38 Provinsi di Indonesia

28 Juni 2023
AKHLAK BUMN Tren, Ini Nilai-Nilai yang Diimplementasikan Seluruh BUMN

AKHLAK BUMN Tren, Ini Nilai-Nilai yang Diimplementasikan Seluruh BUMN

13 Juni 2023
Mengudara di Cibubur, ETLE Drone Patrol Presisi Rekam 30 Pelanggar Lalu Lintas

ETLE Drone Patrol Presisi di Cibubur Tangkap 30 Pelanggar Lalu Lintas

31 Januari 2026
Kakorlantas Polri: Fatalitas Korban Kecelakaan Tahun Ini Turun Drastis

Kakorlantas Polri Tekankan Keadilan Restoratif Dalam Kasus Lalu Lintas

30 Januari 2026
Kakorlantas Tinjau Tol Japek II Selatan sebagai Jalur Alternatif Mudik Lebaran 2026

Kakorlantas Tinjau Tol Japek II Selatan sebagai Jalur Alternatif Mudik Lebaran 2026

29 Januari 2026
Jelang Mudik 2026, Kakorlantas Polri Fokus Amankan Jalur Tol dan Arteri

Jelang Mudik 2026, Kakorlantas Polri Fokus Amankan Jalur Tol dan Arteri

28 Januari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz