Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Kamis, Juni 1, 2023
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Nusantara

Polri Buka Saluran Pengaduan Penanganan Pinjol Ilegal

Admin Arahnegeri by Admin Arahnegeri
26 Oktober 2021
in Nusantara
0
Polri Buka Saluran Pengaduan Penanganan Pinjol Ilegal

Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) membuka layanan kontak pengaduan penanganan pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Polri selalu berupaya keras bagaimana pinjol ilegal dapat dituntaskan, keresahan masyarakat bisa tertangani dengan baik,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers pengungkapan pinjol ilegal di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/10).

Rusdi menyebutkan, saluran pengaduan tersebut tersedia dalam pesan instans Whatsapp dan media sosial Instagram. “Penanganan pinjol ilegal ini, Polri buka hotline no WA 081210019202,” ucap Rusdi.

Selain nomor WA, masyarakat juga dapat menyampaikan aduannya melalui media sosial Instagram @satgas_pinjol_ilegal. “Kedua ‘hotline’ ini bisa dimanfaatkan masyarakat, bisa menyampaikan aduan ke hotline tersebut,” ujar Rusdi.

Layanan saluran pengaduan penanganan pinjol ilegal juga tersedia di polda jajaran. Sejumlah Polda yang telah menyediakan layanan saluran pengaduan seperti, Polda Jawa Barat dan Polda Gorontalo.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali merilis pengungkapan kasus pinjol ilegal, dengan menangkap pelaku yang berperan sebagai pemodal dan fasilitator warga negara asing (WNA) untuk membiayai pinjol ilegal.

Tiga tersangka ditangkap dan ditahan berinisial JS, DJ dan SR. Ketiganya merupakan warga negara Indonesia.

“Peran JS mencari merekrut, memfasilitasi WNA untuk bisa ke Indonesia dan mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses administrasi baik pembukaan tanda daftar perusahaan sampai payment gateway,” tutur Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika.

Sedangkan tersangka DN dan SR direkrut oleh JS sebagai direktur pinjol ilegal berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP) maupun pembantu lainnya.

Dari penindakan ini, jajaran Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah dokumen seperti akta pendirian KSP Solusi Andalan Bersama (SAB), perjanjian kerja sama dengan payment gateway, dimana satu paymen gateway bisa melakukan perjanjian dengan beberapa pinjol ilegal, kartu ATM, dan puluhan kartu NPWP.

“Dari hasil koordinasi kami teman-teman pajak, kartu NPWP ini dibuat Mei 2020, tapi sampai saat ini tidak dilanjutkan dengan tanda daftar perusahaan SPT, persyaratan paymen gateway,” ungkap Helmy.

Terkait masyarakat yang sudah terlanjur meminjam dan mendapat ancaman dari pelaku pinjol ilegal, Helmy menyarankan masyarakat untuk mengikuti arahan dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, bahwa masyarakat tidak perlu membayar. Jika menerima ancaman, segera melaporkan kepada kepolisian terdekat.

“Saya mengutip apa yang disampaikan oleh Menko Polhukam bahwa pada prinsipnya hubungan keperdataan, hukum yang berlaku di antara mereka itu. Tetapi karena dimulai dari sesuatu yang ilegal semua, menurut beliau (Mahfud) maka perjanjian itu menjadi tidak sah sehingga tidak memiliki kewajiban membayar,” ujar Helmy.

Kalau kemudian ada upaya intimidasi dari pinjol-pinjol tersebut, lanjut Helmy, maka masyarakat jangan ragu untuk melapor ke Polda atau Bareskrim Polri, atau bisa menghubungi nomor hotline yang sudah disiapkan.

“Yang pasti Polri terus berupaya bagaimana praktek ilegal pinjol ini dapat dituntaskan sehingga betul-betul keresahan masyarakat di Tanah Air bisa ditangani dengan baik,” kata Helmy.

Sumber: Merdeka.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hari Lahir Pancasila 2023 Ditetapkan 1 Juni 1945, Yuk Simak Sejarahnya!

Hari Lahir Pancasila 2023 Ditetapkan 1 Juni 1945, Yuk Simak Sejarahnya!

31 Mei 2023
Terjangkau! Harga Tiket Indonesia Vs Argentina Dikabarkan Mulai Rp 600 Ribu

Terjangkau! Harga Tiket Indonesia Vs Argentina Dikabarkan Mulai Rp 600 Ribu

31 Mei 2023
PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang hingga 6 Desember

PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang hingga 6 Desember

23 November 2020
Pemerintah Harus Tegaskan Pekerja Migran Indonesia 

Pemerintah Harus Tegaskan Pekerja Migran Indonesia 

19 Desember 2022
Hari Lahir Pancasila 2023 Ditetapkan 1 Juni 1945, Yuk Simak Sejarahnya!

Hari Lahir Pancasila 2023 Ditetapkan 1 Juni 1945, Yuk Simak Sejarahnya!

31 Mei 2023
Terjangkau! Harga Tiket Indonesia Vs Argentina Dikabarkan Mulai Rp 600 Ribu

Terjangkau! Harga Tiket Indonesia Vs Argentina Dikabarkan Mulai Rp 600 Ribu

31 Mei 2023
Jokowi Izinkan Kembali Pemanfaatan Pasir Laut untuk Ekspor setelah 20 Tahun Dilarang

Jokowi Izinkan Kembali Pemanfaatan Pasir Laut untuk Ekspor setelah 20 Tahun Dilarang

30 Mei 2023
Politik Identitas dan Polarisasi Masyarakat Jadi Isu Penting dalam Pemilu 2024

Politik Identitas dan Polarisasi Masyarakat Jadi Isu Penting dalam Pemilu 2024

30 Mei 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz