Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Nusantara

Polri Buka Saluran Pengaduan Penanganan Pinjol Ilegal

Admin Arahnegeri by Admin Arahnegeri
26 Oktober 2021
in Nusantara
0
Polri Buka Saluran Pengaduan Penanganan Pinjol Ilegal

Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) membuka layanan kontak pengaduan penanganan pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Polri selalu berupaya keras bagaimana pinjol ilegal dapat dituntaskan, keresahan masyarakat bisa tertangani dengan baik,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers pengungkapan pinjol ilegal di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/10).

Rusdi menyebutkan, saluran pengaduan tersebut tersedia dalam pesan instans Whatsapp dan media sosial Instagram. “Penanganan pinjol ilegal ini, Polri buka hotline no WA 081210019202,” ucap Rusdi.

Selain nomor WA, masyarakat juga dapat menyampaikan aduannya melalui media sosial Instagram @satgas_pinjol_ilegal. “Kedua ‘hotline’ ini bisa dimanfaatkan masyarakat, bisa menyampaikan aduan ke hotline tersebut,” ujar Rusdi.

Layanan saluran pengaduan penanganan pinjol ilegal juga tersedia di polda jajaran. Sejumlah Polda yang telah menyediakan layanan saluran pengaduan seperti, Polda Jawa Barat dan Polda Gorontalo.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali merilis pengungkapan kasus pinjol ilegal, dengan menangkap pelaku yang berperan sebagai pemodal dan fasilitator warga negara asing (WNA) untuk membiayai pinjol ilegal.

Tiga tersangka ditangkap dan ditahan berinisial JS, DJ dan SR. Ketiganya merupakan warga negara Indonesia.

“Peran JS mencari merekrut, memfasilitasi WNA untuk bisa ke Indonesia dan mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses administrasi baik pembukaan tanda daftar perusahaan sampai payment gateway,” tutur Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika.

Sedangkan tersangka DN dan SR direkrut oleh JS sebagai direktur pinjol ilegal berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP) maupun pembantu lainnya.

Dari penindakan ini, jajaran Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah dokumen seperti akta pendirian KSP Solusi Andalan Bersama (SAB), perjanjian kerja sama dengan payment gateway, dimana satu paymen gateway bisa melakukan perjanjian dengan beberapa pinjol ilegal, kartu ATM, dan puluhan kartu NPWP.

“Dari hasil koordinasi kami teman-teman pajak, kartu NPWP ini dibuat Mei 2020, tapi sampai saat ini tidak dilanjutkan dengan tanda daftar perusahaan SPT, persyaratan paymen gateway,” ungkap Helmy.

Terkait masyarakat yang sudah terlanjur meminjam dan mendapat ancaman dari pelaku pinjol ilegal, Helmy menyarankan masyarakat untuk mengikuti arahan dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, bahwa masyarakat tidak perlu membayar. Jika menerima ancaman, segera melaporkan kepada kepolisian terdekat.

“Saya mengutip apa yang disampaikan oleh Menko Polhukam bahwa pada prinsipnya hubungan keperdataan, hukum yang berlaku di antara mereka itu. Tetapi karena dimulai dari sesuatu yang ilegal semua, menurut beliau (Mahfud) maka perjanjian itu menjadi tidak sah sehingga tidak memiliki kewajiban membayar,” ujar Helmy.

Kalau kemudian ada upaya intimidasi dari pinjol-pinjol tersebut, lanjut Helmy, maka masyarakat jangan ragu untuk melapor ke Polda atau Bareskrim Polri, atau bisa menghubungi nomor hotline yang sudah disiapkan.

“Yang pasti Polri terus berupaya bagaimana praktek ilegal pinjol ini dapat dituntaskan sehingga betul-betul keresahan masyarakat di Tanah Air bisa ditangani dengan baik,” kata Helmy.

Sumber: Merdeka.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

4 Desember 2024
Langkah Kakorlantas Polri Wujudkan Polantas Ramah Dan Humanis

Langkah Kakorlantas Polri Wujudkan Polantas Ramah Dan Humanis

10 Februari 2026
makin lama  Ketat, Kini Ada 100 Titik ke Jakarta Disekat Saat PPKM Darurat

makin lama Ketat, Kini Ada 100 Titik ke Jakarta Disekat Saat PPKM Darurat

14 Juli 2021
Simak 38 Provinsi di Indonesia

Simak 38 Provinsi di Indonesia

28 Juni 2023
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Langkah Kakorlantas Polri Dan Polantas Jamin Kelancaran Lebaran 2026

11 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Survei Jalur Mudik Lebaran 2026

11 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Sebut Polantas Adalah Mitra Keselamatan Masyarakat

10 Februari 2026
Langkah Kakorlantas Polri Wujudkan Polantas Ramah Dan Humanis

Langkah Kakorlantas Polri Wujudkan Polantas Ramah Dan Humanis

10 Februari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz