Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Nusantara

Cegah Kejahatan Pinjol Illegal, Polri : Perhatikan Dua Aspek Ini

Admin Arahnegeri by Admin Arahnegeri
18 Oktober 2021
in Nusantara
0
Cegah Kejahatan Pinjol Illegal, Polri : Perhatikan Dua Aspek Ini

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesai untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi pinjaman online. Hal tersebut disampaikan melihat masih masifnya laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan pinjaman online illegal.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., menyebutkan dua aspek yang perlu diperhatikan dalam melihat pinjaman online yakni aspek legalitas dan aspek logis.

“Kepada masyarakat agar hati-hati dalam menerima tawaran dari penyedia jasa pinjaman online, Ada dua aspek yang perlu diperhatikan yakni aspek legalitas dan aspek logis. Aspek legalitas apabila penyedia jasa pinjaman online tidak terdaftar di website OJK, segera tinggalkan,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri.

“Kemudian dari aspek logis, ketika ditawarkan bunga rendah itu tidak logis, saya pastikan pinjaman online itu bunganya lebih tinggi, jadi kalau ada penawaran dengan bunga sangat rendah bisa dipastikan itu illegal. lebih akurat lagi kembali cek di website OJK,” lanjut Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Selain itu, Dirtipideksus Bareskrim Polri juga kembali mengimbau kepada masyarakat untuk mengabaikan tawaran pinjaman online yang tersebar di sms. “Apabila ada tawaran melalui SMS abaikan saja, sehingga lakukan transaksi hanya dengan jasa pinjaman online yang terdaftar di OJK. Selain itu, Polri juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu-ragu apabila mengetahui adanya pinjaman online ilegal agar melapor kepada aparat Kepolisian, OJK, ataupun Website Kementerian Komunikasi dan Informatika,” imbau Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Sumber: Tribratanews.polri.go.id

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Simak 38 Provinsi di Indonesia

Simak 38 Provinsi di Indonesia

28 Juni 2023
Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

17 April 2025
Resmi! Aplikasi Peduli Lindungi Diubah Menjadi “Satu Sehat Mobile”

Resmi! Aplikasi Peduli Lindungi Diubah Menjadi “Satu Sehat Mobile”

2 Maret 2023
Kalender Desember 2024 Lengkap dengan Weton Jawa

Kalender Desember 2024 Lengkap dengan Weton Jawa

26 Desember 2024
Kebijakan Belajar Selama Ramadan 1446 H: Pembelajaran di Rumah dan Sekolah

Kuota Sekolah Negeri Solo Lebih Banyak dari Lulusan SMP

26 Mei 2025

Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia

29 April 2025

Kata-Kata Bijak Kartini tentang Kehidupan dan Maknanya

21 April 2025
Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

17 April 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz