Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Senin, Mei 29, 2023
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia Kamtibmas

Polsek Tebas Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Mesjid

Admin Arahnegeri by Admin Arahnegeri
14 Oktober 2021
in Kamtibmas
0
Polsek Tebas Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Mesjid

Kepolisian sektor Tebas Resor Sambas berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor, yang dilakukan oleh IL (35) warga asal Pontianak yang bermukim di desa Sepinggan kecamatan Semparuk.

Kapolsek Tebas IPTU Ambril mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor dilakukan pada Rabu di mesjid Al Manar di Jalan raya Tebas yang juga tempat pelaku melancarkan aksinya beberapa hari lalu

Kapolsek mengatakan, usai mendapat laporan dari warga atas kehilangan motor beberapa hari lalu, mereka langsung melakukan penyelidikan.

“Hasil penyelidikan yang kita dapatkan, bahwa tersangka akan melakukan transaksi jual beli dengan seorang pedagang bakso di Masjid Al Manar tempat tersangka mencuri motor,” katanya.

Ambril mengatakan, setelah memastikan ciri-ciri sepeda motor yang hendak dijual dan wajah si tersangka, pihaknya langsung melakukan penangkapan kepada tersangka tanpa ada perlawanan.

“Saat diperiksa, ternyata tersangka niatnya ingin mencuri lagi. Setelah transaksi selesai dilakukan dia ingin mengambil lagi sepeda motor yang lain ditempat yang sama,” ungkapnya.

Kapolsek mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka. Modus yang dilakukan IL saat beraksi, juga berpura-pura ikut melakukan ibadah sholat di mesjid.

“Pelaku ini dalam aksinya terlebih dahulu mengambil kunci sepeda motor yang disimpan didalam mesjid, karena saat pemilik sepeda motor sedang sholat kunci kontak sepeda motor biasanya disimpan di samping didinding ujung shaf mesjid,” jelas Kapolsek.

“Jadi inilah yang dimanfaatkan oleh pelaku, terlebih dahulu mengambil kunci kontak sepeda motor. Kemudian melarikan sepeda motor tersebut,” sebut Kapolsek.

Atas perbuatannya lanjut Ambril, tersangka terancam hukuman penjara lima tahun sesuai pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Diketahui aksi pencurian sepeda motor di lakukan oleh pelaku IL, membawa kabur sepeda motor jenis Honda Beat warna biru, pada Senin (11/10/2021) malam, dengan modus berpura-pura ikut menjalankan ibadah sholat.

Sumber: humas.polri.go.id

 

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kompolnas Sebut Maklumat Kapolri soal FPI Merujuk pada SKB Menteri

Kompolnas Sebut Maklumat Kapolri soal FPI Merujuk pada SKB Menteri

5 Januari 2021
Kalender Jawa: Penjelasan Primbon Jawa tentang keberuntungan dan kemalangan weton Senin Wage 5 September 2022

Kalender Jawa: Penjelasan Primbon Jawa tentang keberuntungan dan kemalangan weton Senin Wage 5 September 2022

7 September 2022
Anggota DPR Apresiasi Kapolri Bentuk Timsus Tindak Lanjuti Laskar FPI Tewas

Anggota DPR Apresiasi Kapolri Bentuk Timsus Tindak Lanjuti Laskar FPI Tewas

10 Januari 2021
Harga Pertamax Naik! Simak Harga Terbaru BBM di SPBU Pertamina

Harga Pertamax Naik! Simak Harga Terbaru BBM di SPBU Pertamina

2 Maret 2023
Jumadi Dalam Acara Google For Education, Suarakan Kemajuan Digitalisasi Pendidikan di Kota Tegal

Jumadi Dalam Acara Google For Education, Suarakan Kemajuan Digitalisasi Pendidikan di Kota Tegal

26 Mei 2023
Keramahan Wakil Walikota Tegal Jumadi Sambut 32 Bhiksu Manca Negara di Kota Tegal

Keramahan Wakil Walikota Tegal Jumadi Sambut 32 Biksu Manca Negara di Kota Tegal

26 Mei 2023
Yuk Simak Hasil Drawing Kualifikasi Piala Asia U-23 2024

Yuk Simak Hasil Drawing Kualifikasi Piala Asia U-23 2024

26 Mei 2023
Ron DeSantis Kandidat Calon Presiden Amerika Serikat 2024, Simak Profilenya

Ron DeSantis Kandidat Calon Presiden Amerika Serikat 2024, Simak Profilenya

26 Mei 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz