Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Jumat, Juli 11, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia Kamtibmas

Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Penipuan Senilai Rp 223 M

Admin Arahnegeri by Admin Arahnegeri
7 Oktober 2021
in Kamtibmas
0
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Penipuan Senilai Rp 223 M

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menangkap Burhanuddin yang merupakan buronan kasus dugaan penipuan senilai Rp 233 miliar, di wilayah Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021). Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani proses pemeriksaan.

“Ya betul (ditangkap),” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Rabu (6/10/2021).

Dikatakan Andi, pelaku merupakan buronan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, terkait kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan dengan kerugian mencapai Rp 233 miliar. Sedangkan, korbannya disebut PT Wika Beton dan PT Sinar Indahjaya Kencana.

“Jadi modus operandinya menjual lahan yang sudah diagunkan pada pihak QNB. Waktu kejadian tahun 2016,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, Burhanuddin dijerat Pasal 372 KUHP, Pasal 378 KUHP, Pasal 263 KUHP, dan Pasal 266 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sumber:  beritasatu.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kemenhan Targetkan Pengadaan 5 Miliar Butir Peluru untuk TNI Sampai 2023

Kemenhan Targetkan Pengadaan 5 Miliar Butir Peluru untuk TNI Sampai 2023

25 Oktober 2022
Simak 38 Provinsi di Indonesia

Simak 38 Provinsi di Indonesia

28 Juni 2023
Bulan Juni Disebut Bulan Bung Karno? Simak Penjelasannya

Bulan Juni Disebut Bulan Bung Karno? Simak Penjelasannya

7 Juni 2023
RS Ummi Bogor: Ambulans Datangi Petamburan Sore Ini Bukan untuk Menjemput Rizieq

RS Ummi Bogor: Ambulans Datangi Petamburan Sore Ini Bukan untuk Menjemput Rizieq

1 Desember 2020
Kebijakan Belajar Selama Ramadan 1446 H: Pembelajaran di Rumah dan Sekolah

Kuota Sekolah Negeri Solo Lebih Banyak dari Lulusan SMP

26 Mei 2025

Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia

29 April 2025

Kata-Kata Bijak Kartini tentang Kehidupan dan Maknanya

21 April 2025
Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

17 April 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz