Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia Kamtibmas

Bareskirim Polri dan PPATK ungkap kasus TPPU senilai Rp531 miliar

Admin Arahnegeri by Admin Arahnegeri
17 September 2021
in Kamtibmas
0
Bareskirim Polri dan PPATK ungkap kasus TPPU senilai Rp531 miliar

Jakarta  – Bareskrim Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan satu orang tersangka terkait peredaran obat ilegal dengan nilai sitaan Rp531 miliar.

Keberhasilan investigasi bersama Bareskrim Polri dan PPATK ini diapresiasi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud mengatakan, pengungkapan TPPU ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah dalam penegakan hukum, dalam upaya pemulihan ekonomi nasional khususnya di masa pandemi.

“Pemerintah bekerja dengan serius melakukan, memantau dan penindakan terhadap bisnis ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara yang khusus hari ini terkait peredaran obat-obatan ilegal di masyarakat,” kata Mahfud.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebutkan, tersangka dalam kasus ini satu orang berinisial DF.

Ia menjelaskan, pengungkapan perkara berawal dari kasus seorang meninggal dunia karena menggunakan obat aborsi yang diedarkan oleh tersangka. Kasus tersebut telah bergulir di Pengadilan Negeri Mojokerto, Jawa Timur pada Maret 2021.

Dari kasus itu dilakukan penelusuran bersama PPATK bahwa tersangka melalukan impor obat dari luar negeri tanpa izin edar dalam jumlah banyak.

“Dari hasil penelusuran tersangka memiliki sembilan rekening bank, dari sana disita barang bukti TPPU Rp531 miliar,” kata Agus.

Menurut Agus, penyidik Bareskrim Polri dan PPATK mencurigai tersangka, karena memiliki dana dalam jumlah yang fantastis, sementara yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan, dan tidak memiliki keahlian di bidang farmasi.

“Tersangka mengedarkan obat tanpa izin edar dari BPOM,” kata Agus.

Agus menegaskan pihaknya masih memburu aktor intelektual dari perkara TPPU ini, termasuk memburu pemasok obat ilegal yang ada di luar negeri.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyebutkan pengungkapan ini merupakan proyek kolaborasi kedua yang ditangani pihaknya bersama Bareskrim Polri dalam menindak kejahatan tindak pidana ekonomi secara terintegrasi.

Sebelumnya, PPATK dan Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan yang berhasil dibekukan Rp300 miliar dari Rp600 miliar kerugian dari kasus tersebut.

“Ini proyek besar kedua yang ditangani PPATK dan Polri. Ini konsern kami, melihat perkembangan di masyarakat komplain mengenai obat-obat palsu, obat-obat terlarang yang beredar, bukan hanya merugikan secara keuangan, tapi juga membahayakan masyarakat,” kata Dian.

Sumber: (ANTARA)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

4 Desember 2024
Langkah Kakorlantas Polri Wujudkan Polantas Ramah Dan Humanis

Langkah Kakorlantas Polri Wujudkan Polantas Ramah Dan Humanis

10 Februari 2026
makin lama  Ketat, Kini Ada 100 Titik ke Jakarta Disekat Saat PPKM Darurat

makin lama Ketat, Kini Ada 100 Titik ke Jakarta Disekat Saat PPKM Darurat

14 Juli 2021
Simak 38 Provinsi di Indonesia

Simak 38 Provinsi di Indonesia

28 Juni 2023
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Langkah Kakorlantas Polri Dan Polantas Jamin Kelancaran Lebaran 2026

11 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Survei Jalur Mudik Lebaran 2026

11 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Sebut Polantas Adalah Mitra Keselamatan Masyarakat

10 Februari 2026
Langkah Kakorlantas Polri Wujudkan Polantas Ramah Dan Humanis

Langkah Kakorlantas Polri Wujudkan Polantas Ramah Dan Humanis

10 Februari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz