Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Minggu, Oktober 1, 2023
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia Kamtibmas

Bareskirim Polri dan PPATK ungkap kasus TPPU senilai Rp531 miliar

Admin Arahnegeri by Admin Arahnegeri
17 September 2021
in Kamtibmas
0
Bareskirim Polri dan PPATK ungkap kasus TPPU senilai Rp531 miliar

Jakarta  – Bareskrim Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan satu orang tersangka terkait peredaran obat ilegal dengan nilai sitaan Rp531 miliar.

Keberhasilan investigasi bersama Bareskrim Polri dan PPATK ini diapresiasi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud mengatakan, pengungkapan TPPU ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah dalam penegakan hukum, dalam upaya pemulihan ekonomi nasional khususnya di masa pandemi.

“Pemerintah bekerja dengan serius melakukan, memantau dan penindakan terhadap bisnis ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara yang khusus hari ini terkait peredaran obat-obatan ilegal di masyarakat,” kata Mahfud.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebutkan, tersangka dalam kasus ini satu orang berinisial DF.

Ia menjelaskan, pengungkapan perkara berawal dari kasus seorang meninggal dunia karena menggunakan obat aborsi yang diedarkan oleh tersangka. Kasus tersebut telah bergulir di Pengadilan Negeri Mojokerto, Jawa Timur pada Maret 2021.

Dari kasus itu dilakukan penelusuran bersama PPATK bahwa tersangka melalukan impor obat dari luar negeri tanpa izin edar dalam jumlah banyak.

“Dari hasil penelusuran tersangka memiliki sembilan rekening bank, dari sana disita barang bukti TPPU Rp531 miliar,” kata Agus.

Menurut Agus, penyidik Bareskrim Polri dan PPATK mencurigai tersangka, karena memiliki dana dalam jumlah yang fantastis, sementara yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan, dan tidak memiliki keahlian di bidang farmasi.

“Tersangka mengedarkan obat tanpa izin edar dari BPOM,” kata Agus.

Agus menegaskan pihaknya masih memburu aktor intelektual dari perkara TPPU ini, termasuk memburu pemasok obat ilegal yang ada di luar negeri.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyebutkan pengungkapan ini merupakan proyek kolaborasi kedua yang ditangani pihaknya bersama Bareskrim Polri dalam menindak kejahatan tindak pidana ekonomi secara terintegrasi.

Sebelumnya, PPATK dan Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan yang berhasil dibekukan Rp300 miliar dari Rp600 miliar kerugian dari kasus tersebut.

“Ini proyek besar kedua yang ditangani PPATK dan Polri. Ini konsern kami, melihat perkembangan di masyarakat komplain mengenai obat-obat palsu, obat-obat terlarang yang beredar, bukan hanya merugikan secara keuangan, tapi juga membahayakan masyarakat,” kata Dian.

Sumber: (ANTARA)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menteri PPN Kepala Bappenas Tekankan Revisi UU IKN  : Ada Jaminan Keberlanjutan

Menteri PPN Kepala Bappenas Tekankan Revisi UU IKN : Ada Jaminan Keberlanjutan

15 September 2023
Pemerintah Menyiapkan Rp156 T Bayar Pensiunan PNS Sampai Bulog

Pemerintah Menyiapkan Rp156 T Bayar Pensiunan PNS Sampai Bulog

26 September 2022
Kapolres Pelabuhan Makassar Pantau Kesiapan Perayaan Waisak di Klenteng Xian Ma

Kapolres Pelabuhan Makassar Pantau Kesiapan Perayaan Waisak di Klenteng Xian Ma

26 Mei 2021
Presiden Bersepeda ke Bundaran HI Awali Keketuaan ASEAN 2023

Presiden Bersepeda ke Bundaran HI Awali Keketuaan ASEAN 2023

30 Januari 2023
Simak Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 61

Simak Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 61

26 September 2023
Aliansi Militer NATO Mau Ekspansi ke Asia, Begini Respons Rusia

Aliansi Militer NATO Mau Ekspansi ke Asia, Begini Respons Rusia

26 September 2023
Lima Budaya Gorontalo Ditetapkan Jadi WBTB Indonesia 2023

Lima Budaya Gorontalo Ditetapkan Jadi WBTB Indonesia 2023

18 September 2023
Jumlah Harta Kekayaan Airlangga Haranto Capai 454M!

Jumlah Harta Kekayaan Airlangga Haranto Capai 454M!

18 September 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz