Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Senin, Juni 5, 2023
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia Kamtibmas

Polisi Akan Tilang Pelanggar Ganjil Genap di Masa PPKM

Admin Arahnegeri by Admin Arahnegeri
2 September 2021
in Kamtibmas
0
Polisi Akan Tilang Pelanggar Ganjil Genap di Masa PPKM

JAKARTA – Polisi memastikan sistem ganjil genap pada tiga titik jalan tetap di berlakukan seiring perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta hingga 6 September 2021.

Namun, ada perbedaan aturan ganjil genap saat ini. Jika sebelumnya polisi hanya memutar balik bagi pelanggar, kini mereka akan diberikan sanksi tilang.

“Mulai minggu ini kami akan melakukan penindakan tilang baik dengan kamera ETLE, maupun tilang manual apabila ditemukan (pelanggar) secara langsung oleh anggota yang bertugas pada hari itu,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Selasa (31/8/2021).

Sambodo mengatakan, lokasi jalan yang diterapkan sistem ganjil genap masih sama, yakni tiga titik di Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin dan Rasuna Said.

Adapun waktu pemberlakuan ganjil genap juga masih sama seperti sebelumnya, yakni dari pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.

“Kami ingatkan sekali lagi bahwa ganjil genap ini berlaku untuk seluruh pelat hitam. Baik pelat pribadi maupun pelat khusus untuk instasnsi,” kata Sambodo.

“Jadi kalau instansi ingin melewati ganjil genap silakan gunakan pelat dinas masing-masing baik itu pelat merah, pelat dinas TNI, Polri atau pelat instansi lainnya,” sambung Sambodo.

Sambodo mengatakan, selain kendaraan dinas yang dikecualikan, mobil darurat hingga tenaga kesehatan juga diperbolehkan melintas.

“Kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran, diperbolehkan (melintas),” kata Sambodo.

Sumber: KOMPAS.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polri: Penyekatan Mudik 2021 Bisa Tekan Jumlah Kendaraan Pemudik

Polri: Penyekatan Mudik 2021 Bisa Tekan Jumlah Kendaraan Pemudik

7 Mei 2021
Presiden Tinjau Kawasan Industrial Park Indonesia di Kaltara

Presiden Tinjau Kawasan Industrial Park Indonesia di Kaltara

21 Desember 2021
Inspiratif! Papua Punya ‘Harta Karun Raksasa’ Selain Emas

Inspiratif! Papua Punya ‘Harta Karun Raksasa’ Selain Emas

6 Januari 2023
Insentif dan Fasilitas di Proyek IKN Nusantara

Insentif dan Fasilitas di Proyek IKN Nusantara

24 Januari 2023
Yuk Simak Harga dan Cara Beli Tiket Festival Lampion Waisak 2023 di Borobudur!

Yuk Simak Harga dan Cara Beli Tiket Festival Lampion Waisak 2023 di Borobudur!

2 Juni 2023
Hari Lahir Pancasila 2023 Ditetapkan 1 Juni 1945, Yuk Simak Sejarahnya!

Hari Lahir Pancasila 2023 Ditetapkan 1 Juni 1945, Yuk Simak Sejarahnya!

31 Mei 2023
Terjangkau! Harga Tiket Indonesia Vs Argentina Dikabarkan Mulai Rp 600 Ribu

Terjangkau! Harga Tiket Indonesia Vs Argentina Dikabarkan Mulai Rp 600 Ribu

31 Mei 2023
Jokowi Izinkan Kembali Pemanfaatan Pasir Laut untuk Ekspor setelah 20 Tahun Dilarang

Jokowi Izinkan Kembali Pemanfaatan Pasir Laut untuk Ekspor setelah 20 Tahun Dilarang

30 Mei 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz