Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Senin, Desember 29, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia Kamtibmas

Polisi Akan Tilang Pelanggar Ganjil Genap di Masa PPKM

Admin Arahnegeri by Admin Arahnegeri
2 September 2021
in Kamtibmas
0
Polisi Akan Tilang Pelanggar Ganjil Genap di Masa PPKM

JAKARTA – Polisi memastikan sistem ganjil genap pada tiga titik jalan tetap di berlakukan seiring perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta hingga 6 September 2021.

Namun, ada perbedaan aturan ganjil genap saat ini. Jika sebelumnya polisi hanya memutar balik bagi pelanggar, kini mereka akan diberikan sanksi tilang.

“Mulai minggu ini kami akan melakukan penindakan tilang baik dengan kamera ETLE, maupun tilang manual apabila ditemukan (pelanggar) secara langsung oleh anggota yang bertugas pada hari itu,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Selasa (31/8/2021).

Sambodo mengatakan, lokasi jalan yang diterapkan sistem ganjil genap masih sama, yakni tiga titik di Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin dan Rasuna Said.

Adapun waktu pemberlakuan ganjil genap juga masih sama seperti sebelumnya, yakni dari pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.

“Kami ingatkan sekali lagi bahwa ganjil genap ini berlaku untuk seluruh pelat hitam. Baik pelat pribadi maupun pelat khusus untuk instasnsi,” kata Sambodo.

“Jadi kalau instansi ingin melewati ganjil genap silakan gunakan pelat dinas masing-masing baik itu pelat merah, pelat dinas TNI, Polri atau pelat instansi lainnya,” sambung Sambodo.

Sambodo mengatakan, selain kendaraan dinas yang dikecualikan, mobil darurat hingga tenaga kesehatan juga diperbolehkan melintas.

“Kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran, diperbolehkan (melintas),” kata Sambodo.

Sumber: KOMPAS.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

4 Desember 2024
Kakorlantas

Kakorlantas Ungkap 1,7 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta pada Libur Nataru 2025

28 Desember 2025
Irjen-Pol-Drs-Agus-Suryonugroho

Kakorlantas: Penanganan Balap Liar dan Kemitraan Ojol Sebagai Solusi Keamanan Lalu Lintas di Operasi Zebra 2025

19 November 2025
Kakorlantas

Kakorlantas Polri: Arus Lalu Lintas Libur Nataru di Bali Padat namun Terkendali

28 Desember 2025
Kakorlantas

Kakorlantas Polri: Arus Lalu Lintas Libur Nataru di Bali Padat namun Terkendali

28 Desember 2025
Kakorlantas

Kakorlantas Ungkap 1,7 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta pada Libur Nataru 2025

28 Desember 2025
Korlantas Polri

Kakorlantas Sebut Fatalitas Laka Lantas Turun 23,3% saat Arus Mudik Nataru 2025

28 Desember 2025
Korlantas Polri Batasi Kendaraan Sumbu Tiga di Tol Cikampek Selama Libur Nataru

Korlantas Polri Batasi Kendaraan Sumbu Tiga di Tol Cikampek Selama Libur Nataru

28 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz