Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Minggu, Oktober 1, 2023
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia Kamtibmas

Bareskrim Ungkap Kolusi Pinjol Ilegal-Koperasi Simpan Pinjam

Admin Arahnegeri by Admin Arahnegeri
31 Juli 2021
in Kamtibmas
0
Bareskrim Ungkap Kolusi Pinjol Ilegal-Koperasi Simpan Pinjam

Jakarta, CNN Indonesia — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan terdapat perusahaan pinjaman online (Pinjol) ilegal yang terafiliasi dengan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) untuk melakukan aksinya.

Hal tersebut dilakukan untuk membuat jaringan secara lebih luas sehingga korban tersebar di banyak wilayah.

“Berkembang bahwa ternyata pelaku itu selain PT SCA (perusahaan pinjol), juga terafiliasi dengan beberapa koperasi simpan pinjam,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika kepada wartawan, Kamis (29/7).

Ia menjelaskan, KSP tersebut terungkap usai pihak kepolisian mendalami PT SCA yang terungkap praktik usahanya di kawasan Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Ternyata, kata dia, terdapat beberapa jaringan lain yang tersebar di kawasan Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, hingga di Medan.

Dalam pengungkapan tersebut, kata dia, Bareskrim menangkap delapan tersangka di Medan yang terlibat dalam praktik pinjaman online tersebut.

“Ada koperasi simpan pinjam hidup hijau, cinta damai, pulau bahagia, dana darurat, dana cepat cair, pinjaman kejutan super, dan lain-lain. Semua terafiliasi dengan jaringan ini,” jelas dia.

Bareskrim, kata dia, masih akan mengembangkan jaringan tersebut. Pasalnya, masih terdapat warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam perkara itu dan kini menjadi buronan.

Helmy mengatakan, jaringan pinjol ilegal dapat terus berkembang dan membuka usahanya meski sudah dilakukan pemblokiran oleh Satgas Waspada Investasi.

Polisi turut mengamankan beberapa barang bukti seperti ribuan SIM card, modem pool untuk mengirim SMS blasting, hp, serta laptop yang berfungsi untuk melihat alur transaksi komunikasi dari para pelaku.

Menurutnya, ribuan SIM card itu telah teregistrasi sehingga penyidik tengah mempertanyakan proses tersebut pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Karena yang umum diketahui bersama, registrasi satu kartu perdana itu menggunakan NIK dan maksimal kalau tidak salah dua kartu. Kalau ribuan seperti ini perlu didalami dari Kominfo dan Dukcapil,” jelas dia.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 UU ITE, UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 311 KUHP. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menteri PPN Kepala Bappenas Tekankan Revisi UU IKN  : Ada Jaminan Keberlanjutan

Menteri PPN Kepala Bappenas Tekankan Revisi UU IKN : Ada Jaminan Keberlanjutan

15 September 2023
Pemerintah Menyiapkan Rp156 T Bayar Pensiunan PNS Sampai Bulog

Pemerintah Menyiapkan Rp156 T Bayar Pensiunan PNS Sampai Bulog

26 September 2022
Kapolres Pelabuhan Makassar Pantau Kesiapan Perayaan Waisak di Klenteng Xian Ma

Kapolres Pelabuhan Makassar Pantau Kesiapan Perayaan Waisak di Klenteng Xian Ma

26 Mei 2021
Presiden Bersepeda ke Bundaran HI Awali Keketuaan ASEAN 2023

Presiden Bersepeda ke Bundaran HI Awali Keketuaan ASEAN 2023

30 Januari 2023
Simak Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 61

Simak Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 61

26 September 2023
Aliansi Militer NATO Mau Ekspansi ke Asia, Begini Respons Rusia

Aliansi Militer NATO Mau Ekspansi ke Asia, Begini Respons Rusia

26 September 2023
Lima Budaya Gorontalo Ditetapkan Jadi WBTB Indonesia 2023

Lima Budaya Gorontalo Ditetapkan Jadi WBTB Indonesia 2023

18 September 2023
Jumlah Harta Kekayaan Airlangga Haranto Capai 454M!

Jumlah Harta Kekayaan Airlangga Haranto Capai 454M!

18 September 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz