Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Inovasi

Polri Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu 1.129 Ton, 2 WNA Nigeria Ditangkap

Admin Arahnegeri by Admin Arahnegeri
15 Juni 2021
in Inovasi
0
Polri Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu 1.129 Ton, 2 WNA Nigeria Ditangkap

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Satgas Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,129 ton yang diduga jaringan internasional berasal dari Timur Tengah.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Di dalam kasus ini, setidaknya 7 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Listyo, ketujuh orang tersangka ditangkap di tempat dan waktu yang terpisah. Dua orang di antaranya merupakan warga negara Nigeria.

“Penangkapan kali ini dilakukan oleh rekan-rekan anggota Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat secara beruturut-turut diakhir Mei sampai Juni setelah diamankan lima warga negara Indonesia serta dua warga negara Nigeria,” kata Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/6/2021).

Listyo mengatakan barang bukti narkoba yang diamankan di empat lokasi yang berbeda.

Rinciannya, dua orang tersangka berinisial NR dan HA berikut barang bukti 393 kilogram sabu diamankan di wilayah Gunung Sindur, Bogor.

Lokasi kedua, Polri juga menggerebek ruko di Pasar Modern Bekasi Town Square, Bekasi Timur.

Dalam penggerebekan itu, dua WNA berinisial NW dan UCN ditemukan menyembunyikan sebanyak 511 Kg sabu.

Lokasi ketiga penggerebekan apartemen Basura, Jakarta Timur. Menurut Listyo, penyidik menemukan 50 Kg sabu yang diduga dimiliki oleh seseorang berinisial AK.

Terakhir, petugas menemukan 175 kg sabu lainnya di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat dengan tersangka berinisial H.

“Pengungkapan ini tentunya berkat kerjasama dan kerja keras dan kerja solid dari kepolisian yang didukung oleh dirjen pas kemenkumhan RI,” tukasnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun ancaman hukuman minimal enam tahun maksimal hukuman mati.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kritikan Amien Rais cs soal Laskar FPI Direspons Komnas HAM-Senayan

Kritikan Amien Rais cs soal Laskar FPI Direspons Komnas HAM-Senayan

23 Januari 2021
Dinas-dinas di Surabaya yang Diprioritaskan dalam Vaksinasi COVID-19

Dinas-dinas di Surabaya yang Diprioritaskan dalam Vaksinasi COVID-19

7 Januari 2021
Penjelasan Polri Soal Larangan Unggah Konten FPI

Penjelasan Polri Soal Larangan Unggah Konten FPI

7 Januari 2021
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

4 Desember 2024

Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia

29 April 2025

Kata-Kata Bijak Kartini tentang Kehidupan dan Maknanya

21 April 2025
Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

17 April 2025
Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis untuk Informasi Akurat dan Aktual

Peran Media Hub Polri dalam Menjawab Kebutuhan Informasi Cepat dan Tepat

16 April 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz