Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Sabtu, September 30, 2023
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Inovasi

Bareskrim Ungkap Penipuan Investasi Obligasi Dragon, Kerugian Capai Rp36 Miliar

Admin Arahnegeri by Admin Arahnegeri
3 Juni 2021
in Inovasi
0
Bareskrim Ungkap Penipuan Investasi Obligasi Dragon, Kerugian Capai Rp36 Miliar

Merdeka.com – Bareskrim Polri mengungkap perkara dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan mata uang, serta pencucian uang senilai kurang lebih Rp3 miliar. Bareskrim kemudian memprediksi adanya kerugian sekitar Rp36 miliar dari pengembangan kasus ini.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Helmy Santika mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan terkait kasus ini pada 16 Mei lalu dari tiga orang korban berinisial R, W, dan S. Pada 25 Mei, penyidik pun menangkap dua orang pelaku berinisial AM dan JM.

“Modusnya mereka menjanjikan akan memberikan keuntungan atau investasi kepada korban dalam bentuk obligasi yang dinamakan obligasi dragon, ini obligasi fiktif,” kata Helmy saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (2/6).

Helmy mengungkapkan, modus penipuan berkedok investasi ini sudah dilakukan AM dan JM sejak tahun 2019. Dia pun memprediksi, masih banyak korban-korban dan kerugian lainnya. Dia menaksir, kerugian mencapai Rp 36 miliar.

“Para pelaku melakukan aksinya sudah 3 tahun lebih, sehingga mungkin sudah banyak korban lain yang. Korban lain kerugiannya bisa mencapai Rp36 miliar,” ungkapnya.

Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni di Cirebon, Jawa Barat dan di Tegal, Jawa Tengah. Dari penangkapan itu, polisi menyita beberapa barang bukti seperti kendaraan, surat utang atau obligasi, dan uang palsu dari beberapa negara.

“Kita sita Mobil honda CRV, jeep, mobil hilux. Ada motor juga mulai dari ninja kawasaki, honda. Lalu ditemukan pecahan mata uang. diduga ini palsu, termasuk obligasi yang disebut obligasi China,” ungkapnya.

Lebih lanjut lagi, kedua tersangka itu disangkakan pasal 372 KUHP, 378 KUHP, dan pasal 345 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang. Keduanya juga disangkakan Pasal 36 dan 37 UU nomor 7 tahun 2017 tentang mata uang.

Barang bukti lainnya yang diamankan yaitu 9.800 lembar pecahan 5.000 won korea. Kemudian 2.100 lembar pecahan 1 juta euro, 2.600 lembar pecahan 100 USD. Bukan hanya mata uang asing, Helmy juga merinci barang bukti berupa obligasi.

“dan seterusnya ya, masih ada lagi mata uang lainnya. Jadi ada banyak sekali. Kalau obligasi china-nya ada 100 lembar dengan pecahan Rp 1 triliun. Lalu pecahan 1.000 ada 200 lembar, pecahan Rp 1 juta ada 300 lembar, pecahan Rp5000 ada 100 lembar. Pecahan Rp 1 juta triliun ada 2 ribu lembar,” kata Helmy

Helmy mengaku masih belum mengetahui di mana barang bukti berupa mata uang asing ini dibuat. Dia mengaku pihaknya masih mencari tahu sumbernya.

Untuk itu, saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku lainnya. Polisi saat ini sedang mencari tahu apakah ada sindikasi atau jaringan lain. [eko]

Tags: Nasional
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bulan Juni Disebut Bulan Bung Karno? Simak Penjelasannya

Bulan Juni Disebut Bulan Bung Karno? Simak Penjelasannya

7 Juni 2023
Rincian Bonus SEA Games 2023, Mencapai 367,5 juta!

Rincian Bonus SEA Games 2023, Mencapai 367,5 juta!

7 Juni 2023
Daftar Kabupaten/Kota Berlakukan PPKM Level 4, Jakarta Barat hingga Kota Sorong

Daftar Kabupaten/Kota Berlakukan PPKM Level 4, Jakarta Barat hingga Kota Sorong

22 Juli 2021
Daftar Lengkap 11 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Brigjen hingga Irjen

Daftar Lengkap 11 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Brigjen hingga Irjen

17 September 2021
Simak Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 61

Simak Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 61

26 September 2023
Aliansi Militer NATO Mau Ekspansi ke Asia, Begini Respons Rusia

Aliansi Militer NATO Mau Ekspansi ke Asia, Begini Respons Rusia

26 September 2023
Lima Budaya Gorontalo Ditetapkan Jadi WBTB Indonesia 2023

Lima Budaya Gorontalo Ditetapkan Jadi WBTB Indonesia 2023

18 September 2023
Jumlah Harta Kekayaan Airlangga Haranto Capai 454M!

Jumlah Harta Kekayaan Airlangga Haranto Capai 454M!

18 September 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz