Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Kamis, Juni 1, 2023
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Inovasi Nasionalku

Kata Komnas HAM Soal Laporan Tewasnya 6 Laskar FPI ke Mahkamah Internasional

admin by admin
27 Januari 2021
in Nasionalku
0
Kata Komnas HAM Soal Laporan Tewasnya 6 Laskar FPI ke Mahkamah Internasional

Liputan6.com, Jakarta Tim Advokasi Korban Tragedi 7 Desember 2020 melaporkan kasus penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek oleh aparat kepolisian ke Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC).

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan Mahkamah Internasional atau International Criminal Court (ICC) di Den Haag, Belanda, tidak menggantikan peran peradilan nasional.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menuturkan, Mahkamah Internasional dibangun sebagai badan komplementer untuk melengkapi sistem hukum domestik negara-negara anggota Statuta Roma.

“Mahkamah Internasional bukan peradilan pengganti atas sistem peradilan nasional suatu negara. Dengan begitu, Mahkamah Internasional atau ICC baru akan bekerja bilamana negara anggota Statuta Roma mengalami kondisi unable dan unwilling,” ujar Damanik yang dikutip dari Antara, Selasa (26/1/2021).

Statuta Roma menjelaskan kondisi unable atau “dianggap tidak mampu” adalah saat terjadi kegagalan sistem pengadilan nasional, baik secara menyeluruh atau sebagian, yang berakibat tertuduh atau bukti dan kesaksian yang dianggap perlu untuk menjalankan proses hukum tidak dapat dihadirkan.

Sementara unwilling atau kondisi “tidak bersungguh-sungguh” adalah saat negara anggota dinyatakan tidak mempunyai kesungguhan dalam menjalankan pengadilan.

Untuk itu, suatu kasus pelanggaran HAM berat harus diproses pengadilan nasional terlebih dahulu karena Mahkamah Internasional hanya akan bertindak sebagai jaring pengaman jika sistem peradilan nasional lumpuh atau tidak dapat dipercaya sama sekali.

Tags: Peristiwa
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hari Lahir Pancasila 2023 Ditetapkan 1 Juni 1945, Yuk Simak Sejarahnya!

Hari Lahir Pancasila 2023 Ditetapkan 1 Juni 1945, Yuk Simak Sejarahnya!

31 Mei 2023
Terjangkau! Harga Tiket Indonesia Vs Argentina Dikabarkan Mulai Rp 600 Ribu

Terjangkau! Harga Tiket Indonesia Vs Argentina Dikabarkan Mulai Rp 600 Ribu

31 Mei 2023
PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang hingga 6 Desember

PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang hingga 6 Desember

23 November 2020
Pemerintah Harus Tegaskan Pekerja Migran Indonesia 

Pemerintah Harus Tegaskan Pekerja Migran Indonesia 

19 Desember 2022
Hari Lahir Pancasila 2023 Ditetapkan 1 Juni 1945, Yuk Simak Sejarahnya!

Hari Lahir Pancasila 2023 Ditetapkan 1 Juni 1945, Yuk Simak Sejarahnya!

31 Mei 2023
Terjangkau! Harga Tiket Indonesia Vs Argentina Dikabarkan Mulai Rp 600 Ribu

Terjangkau! Harga Tiket Indonesia Vs Argentina Dikabarkan Mulai Rp 600 Ribu

31 Mei 2023
Jokowi Izinkan Kembali Pemanfaatan Pasir Laut untuk Ekspor setelah 20 Tahun Dilarang

Jokowi Izinkan Kembali Pemanfaatan Pasir Laut untuk Ekspor setelah 20 Tahun Dilarang

30 Mei 2023
Politik Identitas dan Polarisasi Masyarakat Jadi Isu Penting dalam Pemilu 2024

Politik Identitas dan Polarisasi Masyarakat Jadi Isu Penting dalam Pemilu 2024

30 Mei 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz