Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Inovasi Nasionalku

Kata Komnas HAM Soal Laporan Tewasnya 6 Laskar FPI ke Mahkamah Internasional

admin by admin
27 Januari 2021
in Nasionalku
0
Kata Komnas HAM Soal Laporan Tewasnya 6 Laskar FPI ke Mahkamah Internasional

Liputan6.com, Jakarta Tim Advokasi Korban Tragedi 7 Desember 2020 melaporkan kasus penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek oleh aparat kepolisian ke Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC).

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan Mahkamah Internasional atau International Criminal Court (ICC) di Den Haag, Belanda, tidak menggantikan peran peradilan nasional.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menuturkan, Mahkamah Internasional dibangun sebagai badan komplementer untuk melengkapi sistem hukum domestik negara-negara anggota Statuta Roma.

“Mahkamah Internasional bukan peradilan pengganti atas sistem peradilan nasional suatu negara. Dengan begitu, Mahkamah Internasional atau ICC baru akan bekerja bilamana negara anggota Statuta Roma mengalami kondisi unable dan unwilling,” ujar Damanik yang dikutip dari Antara, Selasa (26/1/2021).

Statuta Roma menjelaskan kondisi unable atau “dianggap tidak mampu” adalah saat terjadi kegagalan sistem pengadilan nasional, baik secara menyeluruh atau sebagian, yang berakibat tertuduh atau bukti dan kesaksian yang dianggap perlu untuk menjalankan proses hukum tidak dapat dihadirkan.

Sementara unwilling atau kondisi “tidak bersungguh-sungguh” adalah saat negara anggota dinyatakan tidak mempunyai kesungguhan dalam menjalankan pengadilan.

Untuk itu, suatu kasus pelanggaran HAM berat harus diproses pengadilan nasional terlebih dahulu karena Mahkamah Internasional hanya akan bertindak sebagai jaring pengaman jika sistem peradilan nasional lumpuh atau tidak dapat dipercaya sama sekali.

Tags: Peristiwa
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

4 Desember 2024
Langkah Kakorlantas Polri Wujudkan Polantas Ramah Dan Humanis

Langkah Kakorlantas Polri Wujudkan Polantas Ramah Dan Humanis

10 Februari 2026
makin lama  Ketat, Kini Ada 100 Titik ke Jakarta Disekat Saat PPKM Darurat

makin lama Ketat, Kini Ada 100 Titik ke Jakarta Disekat Saat PPKM Darurat

14 Juli 2021
Simak 38 Provinsi di Indonesia

Simak 38 Provinsi di Indonesia

28 Juni 2023
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Langkah Kakorlantas Polri Dan Polantas Jamin Kelancaran Lebaran 2026

11 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Survei Jalur Mudik Lebaran 2026

11 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Sebut Polantas Adalah Mitra Keselamatan Masyarakat

10 Februari 2026
Langkah Kakorlantas Polri Wujudkan Polantas Ramah Dan Humanis

Langkah Kakorlantas Polri Wujudkan Polantas Ramah Dan Humanis

10 Februari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz