Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal ada arus lalu lintas keuangan lintas negara terkait rekening Front Pembela Islam (FPI) disorot kalangan anggota DPR. PPATK diminta menggandeng penegak hukum untuk mengusutnya.
Semenjak 4 Januari lalu, PPATK telah memblokir sementara rekening milik FPI dan para pihak terafiliasi di berbagai bank nasional.
Hingga 20 Januari, jumlahnya mencapai 92 rekening, dan mungkin akan terus bertambah. Kemudian PPATK mendeteksi ada arus lalu lintas keuangan lintas negara terkait rekening FPI.
Namun Kepala PPATK Dian Ediana Rae tak bersedia menyampaikannya secara eksplisit dari siapa, berapa, kapan, dan untuk apa.
Atas temuan PPATK, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menjelaskan transfer itu berkaitan dengan pengelolaan dana bantuan kemanusiaan di berbagai negara. Salah satunya bantuan untuk warga Palestina.
Temuan PPATK pun menarik perhatian Dewan di Senayan. Mereka meminta PPATK bersama penegak hukum mendalami temuan itu hingga tuntas. Berikut suara Senayan saat transfer lintas negata untuk FPI terendus PPATK:
PKB Minta Aparat Hukum Telusuri Dana FPI dari LN
PKB meminta PPATK segera melengkapi data adanya transfer luar negeri ke FPI agar tidak timbul spekulasi di masyarakat.
“Tentu hasil deteksi PPATK tidak untuk dipublikasi, tapi untuk ditindaklanjuti kepada penegak hukum agar ada dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Ketua DPP PKB Jazilul Fawaid ketika dihubungi, Senin (25/1/2021).
“Agar tidak menambah spekulasi, kami berharap PPATK segera melengkapi datanya, baik sumber dan alirannya, agar memudahkan aparat hukum untuk membuktikannya,” lanjutnya.
Meski begitu, anggota Komisi III ini menekankan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, belum tentu transaksi itu melanggar hukum, karena belum ada bukti.
NasDem: PPATK Tuntaskan Dana FPI dari LN, Jangan Ada Kegaduhan
NasDem meminta PPATK mendalami detail temuan aliran dana FPI dari luar negeri itu agar tidak menimbulkan kegaduhan.
“Jadi memang kita mau kemudian PPATK terus mendalami ini secara detail terus kemudian keterangan ini bisa menjadi alat penyidikan yang digunakan kepolisian untuk menumpas persoalan ini,” kata Waketum NasDem Ahmad Ali kepada wartawan, Senin (25/1/2021).
Menurut Ali, jika temuan aliran dana rekening FPI dari luar negeri itu tidak ditindaklanjuti, hal itu dapat berpotensi menimbulkan hoaks dan fitnah dalam masyarakat. Ia berharap tidak ada kegaduhan baru akibat kejadian tersebut.
“Karena kalau tidak dituntaskan, tidak diselidiki, ini kemudian akan jadi hoaks, jadi fitnah, hoaks di masyarakat,” ucapnya.
“Artinya, PPATK harus bertanggung jawab untuk menyajikan data yang sudah disampaikan kepada publik. Supaya jangan ada kegaduhan baru lagi. Setiap informasi itu harus dituntaskan karena ini menyangkut kepentingan publik,” sambungnya.
Anggota Komisi III DPR RI itu kembali menekankan perlunya PPATK menindaklanjuti temuan yang telah disampaikannya kepada publik. Menurutnya, jangan sampai ada negara lain yang melakukan propaganda dalam negeri melalui kelompok-kelompok tertentu.