Jakarta –
NasDem angkat bicara temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran dana ke rekening Front Pembela Islam (FPI) dari luar negeri. NasDem meminta PPATK mendalami detail temuan aliran dana itu.
“Jadi memang kita mau kemudian PPATK terus mendalami ini secara detail terus kemudian keterangan ini bisa menjadi alat penyidikan yang digunakan kepolisian untuk menumpas persoalan ini,” kata Waketum NasDem Ahmad Ali kepada wartawan, Senin (25/1/2021).
Menurut Ali, jika temuan aliran dana rekening FPI dari luar negeri itu tidak ditindaklanjuti, dapat berpotensi menimbulkan hoaks dan fitnah dalam masyarakat. Ia berharap tidak ada kegaduhan baru akibat kejadian tersebut.
“Karena kalau tidak dituntaskan, tidak diselidiki, ini kemudian akan jadi hoaks, jadi fitnah, hoaks di masyarakat,” ucapnya.
“Artinya, PPATK harus bertanggung jawab untuk menyajikan data yang sudah disampaikan kepada publik. Supaya jangan ada kegaduhan baru lagi. Setiap informasi itu harus dituntaskan karena ini menyangkut kepentingan publik,” sambungnya.
Anggota Komisi III DPR RI itu kembali menekankan perlunya PPATK menindaklanjuti temuan yang telah disampaikannya kepada publik. Menurutnya, jangan sampai ada negara lain yang melakukan propaganda dalam negeri melalui kelompok-kelompok tertentu.
“Apakah kemudian ini perlu ditindaklanjuti, menurut saya perlu karena kita tidak mau kemudian negeri ini ada 1 kelompok masyarakat yang kemudian menjadi alat negara asing untuk melakukan propaganda dalam negeri kita sehingga kemudian ini perlu clear sehingga siapa pun orang-orang terlibat di dalamnya ini perlu mempertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.
Untuk diketahui, sejak 4 Januari lalu, PPATK telah memblokir sementara rekening milik FPI dan para pihak terafiliasi di berbagai bank nasional. Hingga 20 Januari, jumlahnya mencapai 92 rekening, dan kemungkinan akan terus bertambah.
Kemudian PPATK juga mendeteksi ada arus lalu lintas keuangan lintas negara terkait rekening Front Pembela Islam (FPI). Namun Kepala PPATK Dian Ediana Rae tak bersedia menyampaikannya secara eksplisit dari siapa, berapa, kapan, dan untuk apa.
“Ya, ada. Dari penelusuran PPATK itu memang melihat keluar-masuk dana dari negara lain,” kata Dian kepada tim Blak-blakan, Rabu (20/1).
Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, mengatakan transfer itu berkaitan dengan pengelolaan dana bantuan kemanusiaan di berbagai negara. Salah satunya bantuan untuk warga Palestina.
“Itu menandakan FPI mendapat kepercayaan banyak warga dunia dalam mengelola dana umat untuk bencana kemanusiaan, anak-anak yatim, dan bantuan bencana, serta yang lainnya,” kata Aziz Yanuar kepada wartawan, Minggu (24/1).
(hel/ibh)