Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Inovasi Nasionalku

PPATK Sebut Ada Transfer Lintas Negara ke Rekening FPI, Ini Kata Pengacara

admin by admin
24 Januari 2021
in Nasionalku
0
PPATK Sebut Ada Transfer Lintas Negara ke Rekening FPI, Ini Kata Pengacara

Jakarta –

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya transfer lintas negara ke rekening Front Pembela Islam (FPI). Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, mengatakan transfer itu berkaitan dengan pengelolaan dana kemanusiaan.

“Itu menandakan FPI mendapat kepercayaan banyak warga dunia dalam mengelola dana umat untuk bencana kemanusiaan, anak-anak yatim, dan bantuan bencana, serta yang lainnya,” kata Aziz Yanuar kepada wartawan, Minggu (24/1/2021).

Aziz mengatakan FPI memang berfokus pada bantuan kemanusiaan di berbagai negara. Salah satunya bantuan untuk warga Palestina.

“FPI juga concern dengan bantuan kemanusiaan ke banyak negara yang mengalami penjajahan dan musibah seperti misal di Gaza, Palestina. Juga terhadap saudara-saudara kita di Rakhine, Myanmar,” jelasnya.

PPATK sebelumnya mendeteksi ada arus lalu lintas keuangan lintas negara terkait rekening Front Pembela Islam (FPI). Namun Kepala PPATK Dian Ediana Rae tak bersedia menyampaikannya secara eksplisit dari siapa, berapa, kapan, dan untuk apa.

“Ya, ada. Dari penelusuran PPATK itu memang melihat keluar-masuk dana dari negara lain,” kata Dian kepada tim Blak-blakan, Rabu (20/1).

Sejak 4 Januari lalu PPATK telah memblokir sementara rekening milik FPI dan para pihak terafiliasi di berbagai bank nasional. Hingga 20 Januari, jumlahnya mencapai 92 rekening, dan kemungkinan akan terus bertambah.

Sejauh ini, kata Dian Ediana Rae melanjutkan, pihaknya belum sampai pada kesimpulan apakah FPI terkait dengan pendanaan terorisme. Juga belum dikaitkan dengan pelanggaran UU tindak pidana lainnya.

“Apakah FPI itu akan dikenakan UU mana, Itu belum. Apakah dia terkait dengan pendanaan terorisme? Belum juga disimpulkan begitu,” ujarnya.

(lir/gbr)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

4 Desember 2024
Langkah Kakorlantas Polri Wujudkan Polantas Ramah Dan Humanis

Langkah Kakorlantas Polri Wujudkan Polantas Ramah Dan Humanis

10 Februari 2026
makin lama  Ketat, Kini Ada 100 Titik ke Jakarta Disekat Saat PPKM Darurat

makin lama Ketat, Kini Ada 100 Titik ke Jakarta Disekat Saat PPKM Darurat

14 Juli 2021
Simak 38 Provinsi di Indonesia

Simak 38 Provinsi di Indonesia

28 Juni 2023
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Langkah Kakorlantas Polri Dan Polantas Jamin Kelancaran Lebaran 2026

11 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Survei Jalur Mudik Lebaran 2026

11 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Sebut Polantas Adalah Mitra Keselamatan Masyarakat

10 Februari 2026
Langkah Kakorlantas Polri Wujudkan Polantas Ramah Dan Humanis

Langkah Kakorlantas Polri Wujudkan Polantas Ramah Dan Humanis

10 Februari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz