Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Inovasi Nasionalku

PPATK Sebut Ada Transfer Lintas Negara ke Rekening FPI, Ini Kata Pengacara

admin by admin
24 Januari 2021
in Nasionalku
0
PPATK Sebut Ada Transfer Lintas Negara ke Rekening FPI, Ini Kata Pengacara

Jakarta –

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya transfer lintas negara ke rekening Front Pembela Islam (FPI). Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, mengatakan transfer itu berkaitan dengan pengelolaan dana kemanusiaan.

“Itu menandakan FPI mendapat kepercayaan banyak warga dunia dalam mengelola dana umat untuk bencana kemanusiaan, anak-anak yatim, dan bantuan bencana, serta yang lainnya,” kata Aziz Yanuar kepada wartawan, Minggu (24/1/2021).

Aziz mengatakan FPI memang berfokus pada bantuan kemanusiaan di berbagai negara. Salah satunya bantuan untuk warga Palestina.

“FPI juga concern dengan bantuan kemanusiaan ke banyak negara yang mengalami penjajahan dan musibah seperti misal di Gaza, Palestina. Juga terhadap saudara-saudara kita di Rakhine, Myanmar,” jelasnya.

PPATK sebelumnya mendeteksi ada arus lalu lintas keuangan lintas negara terkait rekening Front Pembela Islam (FPI). Namun Kepala PPATK Dian Ediana Rae tak bersedia menyampaikannya secara eksplisit dari siapa, berapa, kapan, dan untuk apa.

“Ya, ada. Dari penelusuran PPATK itu memang melihat keluar-masuk dana dari negara lain,” kata Dian kepada tim Blak-blakan, Rabu (20/1).

Sejak 4 Januari lalu PPATK telah memblokir sementara rekening milik FPI dan para pihak terafiliasi di berbagai bank nasional. Hingga 20 Januari, jumlahnya mencapai 92 rekening, dan kemungkinan akan terus bertambah.

Sejauh ini, kata Dian Ediana Rae melanjutkan, pihaknya belum sampai pada kesimpulan apakah FPI terkait dengan pendanaan terorisme. Juga belum dikaitkan dengan pelanggaran UU tindak pidana lainnya.

“Apakah FPI itu akan dikenakan UU mana, Itu belum. Apakah dia terkait dengan pendanaan terorisme? Belum juga disimpulkan begitu,” ujarnya.

(lir/gbr)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PMK 11/2025 Ubah Ketentuan PPN Besaran Tertentu, Ini Rinciannya

PMK 11/2025 Ubah Ketentuan PPN Besaran Tertentu, Ini Rinciannya

10 Februari 2025
Kisah Perjalanan Pendidikan Erick Thohir

Kisah Perjalanan Pendidikan Erick Thohir

16 Januari 2023
Hasil Kelulusan CPNS 2024 Diumumkan, Simak Arti Kode dan Cara Mengecek Hasilnya

Hasil Kelulusan CPNS 2024 Diumumkan, Simak Arti Kode dan Cara Mengecek Hasilnya

6 Januari 2025
Ekonomi Jepang Berkembang Cepat 6% Jauh dari Prediksi

Ekonomi Jepang Berkembang Cepat 6% Jauh dari Prediksi

15 Agustus 2023
Kebijakan Belajar Selama Ramadan 1446 H: Pembelajaran di Rumah dan Sekolah

Kuota Sekolah Negeri Solo Lebih Banyak dari Lulusan SMP

26 Mei 2025

Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia

29 April 2025

Kata-Kata Bijak Kartini tentang Kehidupan dan Maknanya

21 April 2025
Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

17 April 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz