Jakarta –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sinyal bagi para konglomerat yang berminat melakukan vaksinasi mandiri COVID-19 di lingkungan perusahaan. Namun ada beberapa hal yang diharus dipahami para konglomerat itu.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui banyak konglomerat dan para CEO yang mengirimkan pesan ke dirinya. Mereka bertanya mengenai vaksinasi mandiri.
“Saya terima banyak WA dari para CEO, para konglomerat-konglomerat yang dulu jadi nasabah saya, mengenai vaksinasi mandiri,” ucapnya dalam Kompas 100 CEO Forum, Kamis (21/1/2021).
Budi mengatakan, boleh saja jika para konglomerat ingin membantu pemerintah melakukan vaksinasi di lingkungan perusahaannya. Namun ada 3 hal yang menurutnya harus dipahami betul oleh mereka.
Pertama, vaksinasi bersifat sosialis bukan individualis. Vaksin menurutnya berfungsi bukan untuk melindungi diri sendiri, tapi melindungi, keluarga, tetangga dan masyarakat luas pada umumnya.
“Sehebat apapun negara beli vaksin kalau orang lain di sekitar negaranya tidak divaksin dan tidak dibantu akan percuma. Karena kan ada pergerakan orang juga, jadi ada kemungkinan penularan tetap ada,” tuturnya.
Kedua, pemerintah dalam pengadaan vaksin berupaya melakukan dengan secepat-cepatnya dan semurah-murahnya untuk menjaga keuangan negara. Sehingga negara bisa mendapatkan vaksin COVID-19 sesuai kebutuhan dan menjangkau luas untuk mencapai herd immunity sebesar 70% dari populasi atau sekitar 187 juta orang.
Ketiga, lanjut Budi, vaksinasi akan diberikan kepada seluruh rakyat Indonesia secara gratis. Oleh karena itu dia berpesan kepada para konglomerat jangan sampai vaksinasi mandiri justru hanya membuat golongan kaya yang dapat lebih dulu.
“Jadi kalau teman-teman ada yang ingin membantu, boleh, tapi harus dipahami 3 hal itu. Satu ini sesuatu yang sifatnya harus terjadi di semua rakyat, nggak boleh sekelompok saja, karena nggak ada gunanya juga. Kedua vaksin ini diberikan seluas mungkin tanpa terbatas golongan tertentu, jangan sampai didahulukan golongan tertentu dulu. Ketiga tolong dipastikan ini haknya masyarakat untuk diberikan secara gratis,” terangnya.
(das/eds)