Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Minggu, Oktober 1, 2023
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Inovasi Nasionalku

PPATK Juga Blokir Rekening Individu Terkait FPI

doddodydod by doddodydod
6 Januari 2021
in Nasionalku
0
PPATK Juga Blokir Rekening Individu Terkait FPI

Jakarta –

Rekening Front Pembela Islam (FPI) dihentikan sementara aktivitasnya oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK M Natsir Kongah mengungkapkan penghentian ini dilakukan sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan UU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Dia mengungkapkan PPATK juga menghentikan sementara seluruh aktivitas transaksi keuangan individu FPI.

“Termasuk penghentian sementara seluruh aktivitas transaksi individu yang terafiliasi dengan FPI,” jelas dia dalam siaran pers, Rabu (6/1/2021).

Natsir menyebutkan hingga Selasa (5/1) sesuai pasal 40 ayat (3) Perpres Nomor 50 Tahun 2011, PPATK telah menerima 59 berita acara penghentian transaksi dari beberapa penyedia jasa keuangan atas rekening FPI, termasuk pihak terafiliasinya.

“Upaya penghentian sementara transaksi keuangan yang dilakukan oleh PPATK akan ditindaklanjuti dengan menyampaikan hasil analisis atau pemeriksaan kepada penyidik untuk dapat ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum yang berwenang,” jelas dia.

Akibat penghentian sementara ini bank-bank diminta untuk menyampaikan berita acara penghentian sementara transaksi kepada PPATK paling lama satu hari kerja setelah penghentian sementara transaksi dilaksanakan.

(kil/ara)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menteri PPN Kepala Bappenas Tekankan Revisi UU IKN  : Ada Jaminan Keberlanjutan

Menteri PPN Kepala Bappenas Tekankan Revisi UU IKN : Ada Jaminan Keberlanjutan

15 September 2023
Pemerintah Menyiapkan Rp156 T Bayar Pensiunan PNS Sampai Bulog

Pemerintah Menyiapkan Rp156 T Bayar Pensiunan PNS Sampai Bulog

26 September 2022
Kapolres Pelabuhan Makassar Pantau Kesiapan Perayaan Waisak di Klenteng Xian Ma

Kapolres Pelabuhan Makassar Pantau Kesiapan Perayaan Waisak di Klenteng Xian Ma

26 Mei 2021
Presiden Bersepeda ke Bundaran HI Awali Keketuaan ASEAN 2023

Presiden Bersepeda ke Bundaran HI Awali Keketuaan ASEAN 2023

30 Januari 2023
Simak Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 61

Simak Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 61

26 September 2023
Aliansi Militer NATO Mau Ekspansi ke Asia, Begini Respons Rusia

Aliansi Militer NATO Mau Ekspansi ke Asia, Begini Respons Rusia

26 September 2023
Lima Budaya Gorontalo Ditetapkan Jadi WBTB Indonesia 2023

Lima Budaya Gorontalo Ditetapkan Jadi WBTB Indonesia 2023

18 September 2023
Jumlah Harta Kekayaan Airlangga Haranto Capai 454M!

Jumlah Harta Kekayaan Airlangga Haranto Capai 454M!

18 September 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz