Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Jumat, September 29, 2023
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Beranda Berita Umum

Gerindra: Akhiri Polemik Pasal 2d Maklumat Kapolri soal FPI

doddodydod by doddodydod
4 Januari 2021
in Berita Umum
0
Gerindra: Akhiri Polemik Pasal 2d Maklumat Kapolri soal FPI

news.detik.com – Polri telah memberikan penjelasan terkait poin 2 huruf D dalam Maklumat Kapolri soal FPI yang melarang masyarakat menyebarluaskan konten terkait ormas tersebut. Gerindra menyebut penjelasan Polri mengenai poin tersebut cukup melegakan.

“Klarifikasi Polri bahwa Pasal 2d maklumat soal FPI cukup melegakan,” kata Waketum Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Senin (4/12/2020).

Menurut Habiburokhman Polri secara resmi telah menegaskan poin 2 huruf D tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan pers menyampaikan pemberitaan. Ia menyebut hal yang dilarang terkait penyebaran ujaran kebencian hingga berita bohong.

“Kami senang mendengar bahwa Polri secara resmi, tegas dan jelas menyatakan bahwa Pasal 2d tersebut sama sekali tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan pers dalam menyampaikan pemberitaan. Hal yang dibatasi oleh Pasal 2d tersebut adalah penyebaran ujaran kebencian, berita bohong, fitnah yang memang secara hukum dilarang oleh UU,” ujar Habiburokhman.

Anggota Komisi III DPR RI itu menganggap Polri telah membuka diri terhadap kritik masyarakat terkait poin 2 huruf D dalam Maklumat Kapolri soal FPI. Sebab, menurutnya, Polri sudah memberikan klarifikasi lisan guna menjelaskan maksud dari poin tersebut.

“Terlepas dari dicabut atau tidaknya Pasal 2d tersebut, kami menganggap bahwa dengan adanya klarifikasi menunjukkan bahwa Polri membuka diri atas kritik dan masukan dari masyarakat sipil. Meskipun bukan dalam bentuk surat tertulis, namun klarifikasi atas maklumat tersebut mempunyai kekuatan mengikat yang sama dengan maklumat itu sendiri,” ungkapnya.

abiburokhman berharap klarifikasi Polri itu dapat mengakhiri polemik yang terjadi. Ia juga meminta masyarakat ikut mengawal penegakan hukum yang dilakukan Polri.

“Kami berharap dengan adanya klarifikasi Polri ini polemik soal maklumat soal FPI itu bisa kita akhiri. Selanjutnya kita bisa sama-sama mengawal penegakan hukum oleh Polri agar senantiasa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat Kapolri yang salah satu isinya melarang masyarakat menyebarluaskan konten terkait FPI, baik melalui situs maupun media sosial (medsos). Polri menjelaskan, aturan ini bukan untuk menghilangkan kebebasan berekspresi masyarakat.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jokowi Luncurkan Metavarse, Apa Itu Jagat Nusantara?

Jokowi Luncurkan Metavarse, Apa Itu Jagat Nusantara?

31 Oktober 2022
Kisah Perjalanan Pendidikan Erick Thohir

Kisah Perjalanan Pendidikan Erick Thohir

16 Januari 2023
SBY dan Prabowo Subianto Satu Meja di HUT PEPABRI

SBY dan Prabowo Subianto Satu Meja di HUT PEPABRI

13 September 2023
Tahun Depan Erick Thohir Janjikan Training Center Timnas Indonesia

Tahun Depan Erick Thohir Janjikan Training Center Timnas Indonesia

20 Februari 2023
Simak Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 61

Simak Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 61

26 September 2023
Aliansi Militer NATO Mau Ekspansi ke Asia, Begini Respons Rusia

Aliansi Militer NATO Mau Ekspansi ke Asia, Begini Respons Rusia

26 September 2023
Lima Budaya Gorontalo Ditetapkan Jadi WBTB Indonesia 2023

Lima Budaya Gorontalo Ditetapkan Jadi WBTB Indonesia 2023

18 September 2023
Jumlah Harta Kekayaan Airlangga Haranto Capai 454M!

Jumlah Harta Kekayaan Airlangga Haranto Capai 454M!

18 September 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz