Kepolisian RI membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait adanya pelanggaran HAM dalam insiden penembakan empat laskar FPI. Komnas HAM akan terus mengawal kerja dari tim kepolisian hingga kasus ini selesai.
“Kami akan mengawal kerja-kerja tim dari kepolisian,” ujar komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara melalui pesan singkat, Sabtu (9/1/2021).
Beka sangat mengapresiasi respons dari kepolisian atas temuan yang didapatkan oleh Komnas HAM. Menurutnya, Komnas HAM juga siap melakukan koordinasi jika diperlukan.
“Kami akan memantau pelaksanaan rekomendasi Komnas,” kata Beka.
“Siap juga untuk berkoordinasi kalau ada yang diperlukan dari Komnas HAM,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan arahan terkait adanya pelanggaran HAM dalam insiden penembakan empat orang anggota laskar FPI. Ia membentuk tim khusus merespons temuan Komnas HAM tersebut.
“Kapolri Jenderal Idham Azis merespons dengan menginstruksikan membentuk tim khusus (Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri) untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Jumat (8/1).
Tim khusus ini nantinya dinilai akan bekerja secara maksimal. Polri akan mengusut oknum terkait penemuan Komnas HAM secara terbuka dan profesional.
“Tentunya tim khusus ini akan bekerja maksimal, profesional, dan terbuka dalam mengusut oknum polisi terkait kasus itu,” tuturnya.
Komnas HAM mengungkapkan tewasnya 4 laskar FPI merupakan pelanggaran HAM. Simak halaman berikutnya.