Jambi (ANTARA) – Satgas COVID-19 Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi mendirikan posko penyekatan dalam daerah untuk membatasi mobilitas masyarakat dengan harapan mampu menekan kasus penularan COVID-19.
Posko penyekatan untuk di daerah ke Kecamatan Bajubang maupun Kecamatan Pemayung di Simpang Ness, kata Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar di Batanghari, Rabu.
Penyekatan tersebut merupakan salah satu penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kabupaten Batanghari.
Penyekatan dalam daerah yang dilakukan Satgas Batanghari tersebut juga merupakan dukungan penyekatan yang dilakukan di Kota Jambi. Dengan harapan masyarakat di Batanghari tidak melakukan perjalanan ke Kota Jambi.
Gubernur Jambi Al Haris telah memberikan himbauan kepada kabupaten yang berdekatan dengan Kota Jambi untuk mendukung penyekatan yang di lakukan di Kota Jambi. Dengan demikian mobilitas masyarakat di Kota Jambi akan lebih mudah di atur.
Satgas Batanghari belum melakukan penyekatan terhadap jalur-jalur masuk ke Kabupaten Batanghari. Menurut Bakhtiar penyekatan di perbatasan kabupaten belum dilakukan karena terjadi penurunan terhadap kasus penularan di daerah itu.
“Kita lihat perkembangan dalam sepekan ke depan, laporan dari Dinas Kesehatan terjadi penurunan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 karena Satgas melakukan percepatan dalam penelusuran dan pengetesan kontak erat pasien COVID-19,” kata Bakhtiar.
Satgas Covid-19 Batanghari saat ini tengah menunggu bantuan alat tes Polymerace Chain Reaction (PCR) dari Pemerintah Provinsi Jambi. Dengan alat tersebut Satgas Covid-19 dapat melakukan tes PCR dengan lebih cepat. Sehingga penanganan terhadap kontak erat pasien COVID-19 dapat dilakukan dengan lebih cepat.
Selama ini Satgas Batanghari membutuhkan waktu satu sampai dua hari untuk dapat mengetahui hasil tes PCR kontak erat pasien. Sehingga penanganan terhadap kontak erat pasien Covid-19 lebih lamban.