Blitar – Memasuki hari kedua Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Kepolisian Resor Blitar Kota terus melakukan operasi penegakan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah setempat.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, selama penerapan PPKM darurat, petugas akan terus turun ke lapangan untuk mengecek, memantau dan mendisplinkan aktivitas masyarakat mengenai pelaksanaan Prokes.
“Kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin Prokes dilakukan bersama petugas gabungan seperti TNI, Satpol PP dan lain sebagainya. Hari ini Minggu (04/07) kami melakukan operasi di beberapa tempat keramaian,” katanya.
Dijelaskannya, agenda yang pertama, petugas menyasar di pasar pon, pasar wage, pasar templek, pasar legi, jalan anggrek dan toko emas berkah. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menindak 30 pelanggar.
“Sedangkan kegiatan yang kedua, petugas memantau kolam pemancingan jalan ciliwung dan pemancingan indah tanggung. Dari operasi itu, petugas gabungan berhasil menindak 15 pelanggar,” imbuhnya.
Ia menambahkan, disamping itu, petugas kepolisian juga melakukan pemasangan banner isolasi mandiri serta penyemprotan cairan disinfektan di rumah yang confirm diantaranya di Kelurahan Kepanjenkidul dan perumahan wisma indah Kepanjenkidul.
Pewarta | : Ari |
Editor | : Nanang Habibi |