Sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) mendeklarasikan berdirinya Front Persatuan Islam yang juga memiliki singkatan FPI. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Front Persatuan Islam pun disebut mirip dengan Front Pembela Islam.
“AD/ART (Front Persatuan Islam) sama dengan Front Pembela Islam kemungkinan,” ujar kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, saat dihubungi, Minggu (3/1/2021).
Aziz menambahkan FPI belum mengumumkan kepengurusan Front Persatuan Islam. Bila ada nama-nama kepengurusan Front Persatuan Islam, lanjutnya, hal itu adalah hoax.
“Belum ada resmi. Kalau ada itu hoax,” ucapnya
Dia belum menjelaskan kapan struktur organisasi, logo, visi-misi, dan hal lainnya tentang Front Persatuan Islam diumumkan. Aziz hanya mengatakan konsolidasi masih dilakukan.
“(Belum diumumkannya) karena belum disepakati dan diputuskan,” tandas dia.
Untuk diketahui, Front Pembela Islam dilarang pemerintah. Mendagri Tito Karnavian pun sebelumnya mengatakan masalah yang ada saat ini adalah soal Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga FPI.
“Mengenai masalah ormas terkait FPI, ini masih pada kajian di Kementerian Agama. Betul rekan-rekan dari FPI sudah buat surat di atas meterai mengenai kesetiaan atau pernyataan terhadap negara dan Pancasila. Tapi problemnya di AD/ART,” kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019) lalu.
“Di AD/ART itu di sana disampaikan tadi juga sudah dibacakan Pak Junimart bahwa visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiyah melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengawalan jihad. Ini yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama karena ada pertanyaan yang muncul, karena ini ada kabur-kabur bahasanya,” ucap Tito.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya