Liputan6.com, Jakarta – Tujuh rekening bank milik anak Rizieq Shihab disebut telah dibekukan. Kabar tersebut mencuat tak lama setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terlebih dahulu memblokir rekening bank milik organisasi Front Pembela Islam (FPI) serta afiliasinya.
Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar membenarkan kabar tersebut. Aziz menyebut tujuh rekening bank milik anak Rizieq diblokir sejak Rabu 6 Januari 2021 lalu.
“Infonya (diblokir) sejak Rabu pekan kemarin,” kata Aziz saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (11/1/2021).
Aziz menyebutkan beberapa rekening milik anak Rizieq yang diblokir merupakan rekening Bank Mandiri, BNI Syariah, Bank Muamalat dan Bank Mandiri Syariah. Tatkala ditanya nama-nama anak Rizieq yang rekeningnya diblokir, Aziz mengaku tak menghafalnya secara pasti.
“Saya enggak hafal namanya,” kata dia.