Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Jumat, Desember 19, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Inovasi Nasionalku

Bertambah, Kini PPATK Sudah Blokir 89 Rekening FPI

doddodydod by doddodydod
17 Januari 2021
in Nasionalku
0
Bertambah, Kini PPATK Sudah Blokir 89 Rekening FPI

Jakarta –

Rekening Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya masih dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hingga hari ini, PPATK telah membekukan 89 rekening FPI.

“Ada 89 (rekening FPI dan afiliasinya yang dibekukan),” ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae, saat dihubungi, Minggu (17/1/2021).

Dian belum membeberkan apakah rekening FPI yang dibekukan ini adalah jumlah final atau tidak. Dia hanya mengatakan pemeriksaan rekening FPI ini masih dilakukan.

Namun sampai kapan pemeriksaan dilakukan, Dian mengatakan penelusuran masih dilakukan.

“Mudah-mudahan tidak lama lagi selesai (pemeriksaan rekening FPI),” lanjutnya.

Lalu, bagaimana hasil pemeriksaan sementara rekening FPI ini? Dian enggan membeberkannya. Dia hanya mengatakan hasil pemeriksaan PPATK ini akan diserahkan ke polisi.

“Hasil pemeriksaan tidak boleh kita info ke publik. Sesuai Undang-Undang akan kita serahkan (hasil pemeriksaan rekening FPI) ke aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian,” tandas dia.

Sebelumnya, PPATK telah memblokir 68 rekening milik FPI. PPATK menyebut proses pemblokiran itu belum final.

“Iya betul,” kata Dian Ediana Rae, saat dihubungi, Kamis (7/1). Dian menjawab pertanyaan saat dikonfirmasi terkait jumlah 68 rekening yang sudah diblokir.

Rekening yang dibekukan juga terkait FPI dan afiliasinya.

“Belum final (jumlah rekening yang dibekukan). (Ke-68 rekening yang dibekukan) itu atas nama organisasi dan individu-individu terafiliasi,” terangnya.

(sab/ibh)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

4 Desember 2024
Kalender Jawa: Penjelasan Primbon Jawa tentang keberuntungan dan kemalangan weton Senin Wage 5 September 2022

Kalender Jawa: Penjelasan Primbon Jawa tentang keberuntungan dan kemalangan weton Senin Wage 5 September 2022

7 September 2022
Sejarah Hari Sumpah Pemuda, Lagu Nasional serta Rangkaian Kegiatannya

Sejarah Hari Sumpah Pemuda, Lagu Nasional serta Rangkaian Kegiatannya

25 Oktober 2023
Kalender Desember 2024 Lengkap dengan Weton Jawa

Kalender Desember 2024 Lengkap dengan Weton Jawa

26 Desember 2024
Kakorlantas Polri Salurkan Satu Ton Rendang Untuk Korban Bencana Sumbar

Aksi Kemanusiaan Kakorlantas Polri Salurkan Bantuan Rendang Perantau Ke Pelosok Sumbar

17 Desember 2025
Kakorlantas Polri Pastikan Kesiapan Jalur Penyeberangan Jawa Bali Jelang Nataru

Lanjutkan Arahan Kapolri Kakorlantas Cek Kesiapan Pengamanan di Jembrana Bali

17 Desember 2025
Kakorlantas Hadir Saksikan Normalisasi 26 Kendaraan GSJT Bebas ODOL

Kakorlantas Hadir Saksikan Normalisasi 26 Kendaraan GSJT Bebas ODOL

17 Desember 2025
Operasi Lilin 2025: Sinergi Korlantas Polri dan Menhub di Pelabuhan Ketapang, Siapkan Contingency Plan

Operasi Lilin 2025: Sinergi Korlantas Polri dan Menhub di Pelabuhan Ketapang, Siapkan Contingency Plan

17 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz