Arah Negeri – Presiden Asosiasi Serikat Pekerja atau ASPEK Indonesia Mirah Sumirat mengingatkan kepada masyarakat khususnya kaum buruh untuk mewaspadai opini yang sedang dibangun oleh kelompok pengusaha dan Pemerintah, yang mengatakan adanya ancaman terjadinya PHK massal akibat resesi ekonomi dunia.
Ia menduga isu resesi ekonomi dunia hanya dijadikan modus oleh pemerintah dan pengusaha untuk memudahkan terjadinya PHK sepihak dengan menggunakan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja, dengan alasan menghindari terjadinya kerugian dan tidak membayarkan pesangon sebagaimana mestinya.
Modus lanjutannya, setelah melakukan PHK massal dan sepihak, pengusaha kemudian merekrut pekerja baru atau mempekerjakan kembali pekerja yang telah di PHK, dengan status kontrak bulanan atau outsourcing.
“Itu hanya opini yang dibangun untuk menakut-nakuti masyarakat agar buruh “nrimo” ketika di PHK sepihak, ketika dirumahkan tanpa upah, ketika hak pesangonnya tidak dibayar, ketika dieksploitasi sebagai pekerja kontrak dan outsourcing,” kata Mirah Sumirat dalam keterangan pers tertulis, Rabu 2 November 2022.
ASPEK Indonesia meminta para pengusaha tidak memanfaatkan isu resesi global untuk melakukan berbagai tindakan yang dapat merugikan buruh di Indonesia.
Mengutip pernyataan mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Muhammad Jusuf Kalla yang menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait ancaman resesi ekonomi global pada 2023.
Dalam penegasan Jusuf Kalla, Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya. Sehingga, Indonesia mampu menghadapi ancaman resesi ekonomi global. Beda Indonesia dengan negara lain yang tidak punya energi.
Mirah menyatakan Indonesia tidak akan terdampak resesi ekonomi dunia karena memiliki ketahanan pangan dan ketahanan energi yang sangat baik.
Selain itu, Mirah Sumirat juga menduga isu resesi ekonomi dunia akan dijadikan alasan pembenaran untuk melanggengkan politik upah murah di Indonesia.
Baca Juga : Jokowi Luncurkan Metavarse, Apa Itu Jagat Nusantara?
“Pemerintah dan pengusaha secara bersama-sama akan terus menekan upah buruh di Indonesia. Hal ini mengingat pada bulan November 2022, Pemerintah sudah harus memutuskan besaran kenaikan upah minimum untuk tahun 2023,” ungkapnya.
ASPEK Indonesia menilai Pemerintahan Joko Widodo selama dua periode, pemerintah justru melanggengkan politik upah murah di Indonesia dam Presiden Joko Widodo juga pantas disebut sebagai Bapak Upah Murah Indonesia.
Pasalnya selama dua periode kepemimpinannya, Presiden Joko Widodo telah tiga kali mereduksi sistem pengupahan di Indonesia.
Pertama ketika menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Kedua, melalui Omnibus Law Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dan ketiga, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan ancaman resesi yang mengintai ekonomi global pada 2023. Resesi bisa terjadi karena pelbagai faktor, mulai perubahan iklim hingga meningkatnya tensi geopolitik.
Bendahara negara pun mengatakan APBN akan terus menjadi instrumen untuk menjaga stabilisasi perekonomian. Namun jika ancaman-ancaman ini tidak diantisipasi, APBN akan bocor.
“Tantangan-tantangan masyarakat dan ekonomi yang continuously di bawah tekanan dan shock ini bukan kaleng-kaleng, istilahnya shock-nya sangat besar, yang memang kemudian jika APBN sendiri tidak tahan, APBN-nya jebol duluan, kalau APBN jebol duluan, ekonomi ikut jebol,” katanya di Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2022.
APBN, kata Sri Mulyani, akan tetap berperan sebagai shock absorber. APBN selalu menjadi instrumen penahan tekanan gejolak krisis, sama halnya seperti pada masa pandemi Covid-19.
Dia pun berharap APBN tetap mampu merespons gejolak global sehingga ketahanan ekonomi di dalam negeri terjaga. Mantan Diektur Bank Dunia itu pun menyampaikan tata-kelola APBN perlu terus dijaga. Sebab jika salah pengelolaan, keberadaannya bukan hanya merugikan perekonomian, melainkan dapat memicu krisis global.
Baca Juga : Waspada Varian Baru XBB Covid-19 Masuk Indonesia, Menparekraf: Wisata di Dalam Negeri Saja
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari arahnegeri.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.