Jakarta – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Amerika Serikat mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh mahasiswa Indonesia yang tengah menempuh studi di negeri Paman Sam. Imbauan ini berkaitan dengan peningkatan pengawasan dan penegakan aturan visa pelajar internasional oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat.
Dalam pernyataan resminya melalui akun @indonesiaindc, Senin (14/4/2025), KBRI mengingatkan bahwa pemegang visa F-1 dan J-1 wajib mematuhi seluruh ketentuan imigrasi yang berlaku. Pelanggaran terhadap aturan dapat berujung pada pencabutan (revocation) visa.
“Visa… dapat dicabut apabila terdapat pelanggaran,” tulis akun resmi KBRI Washington, D.C.
Beberapa pelanggaran yang dapat menyebabkan pencabutan visa antara lain adalah:
- Melakukan pekerjaan tanpa izin resmi di luar ketentuan Optional Practical Training (OPT) atau Curricular Practical Training (CPT),
- Tidak mempertahankan status sebagai mahasiswa penuh waktu (full-time student),
- Terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, baik hukum lokal maupun federal.
KBRI menegaskan bahwa pencabutan visa dapat menimbulkan konsekuensi serius, termasuk larangan masuk kembali ke Amerika Serikat meskipun formulir I-20 masih aktif. Visa yang telah dicabut tidak dapat digunakan, dan pelajar dapat ditolak saat menjalani pemeriksaan imigrasi.
Langkah Pencegahan dan Bantuan
Mahasiswa Indonesia diimbau untuk:
- Segera menghubungi Designated School Official (DSO) jika terdapat perubahan status atau mengalami kendala imigrasi,
- Berkonsultasi dengan pengacara imigrasi profesional jika diperlukan,
- Tidak kembali ke wilayah Amerika Serikat tanpa visa F-1 atau J-1 yang sah dan masih berlaku,
- Memastikan status imigrasi dalam kondisi aman sebelum melakukan perjalanan internasional atau mengambil keputusan penting lainnya.
Jika menghadapi situasi darurat atau membutuhkan bantuan kekonsuleran, mahasiswa diminta segera menghubungi hotline perwakilan RI terdekat.
“Kalau butuh bantuan darurat atau akses kekonsuleran, kamu juga bisa menghubungi hotline perwakilan RI terdekat,” lanjut KBRI.
Berikut daftar nomor hotline perwakilan Indonesia di Amerika Serikat:
- KBRI Washington, D.C.: +1 202 569 7996
- KJRI Chicago: +1 312 547 9114
- KJRI Houston: +1 713 282 5544
- KJRI Los Angeles: +1 213 590 8095
- KJRI New York: +1 347 806 9279
- KJRI San Francisco: +1 415 875 0793
Mahasiswa Indonesia di AS diharapkan tetap waspada, menjaga kepatuhan terhadap regulasi, dan aktif menjalin komunikasi dengan pihak kampus serta perwakilan RI jika menghadapi permasalahan imigrasi.
Baca Juga : Indonesia dan Qatar Sepakati Penguatan Kerja Sama Lewat MoU Dialog Strategis