Site icon Arah Tujuan Negeri

KBRI di AS Imbau Mahasiswa RI Patuhi Aturan Visa, Waspadai Risiko Pencabutan

Jakarta – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Amerika Serikat mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh mahasiswa Indonesia yang tengah menempuh studi di negeri Paman Sam. Imbauan ini berkaitan dengan peningkatan pengawasan dan penegakan aturan visa pelajar internasional oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat.

Dalam pernyataan resminya melalui akun @indonesiaindc, Senin (14/4/2025), KBRI mengingatkan bahwa pemegang visa F-1 dan J-1 wajib mematuhi seluruh ketentuan imigrasi yang berlaku. Pelanggaran terhadap aturan dapat berujung pada pencabutan (revocation) visa.

“Visa… dapat dicabut apabila terdapat pelanggaran,” tulis akun resmi KBRI Washington, D.C.

Beberapa pelanggaran yang dapat menyebabkan pencabutan visa antara lain adalah:

KBRI menegaskan bahwa pencabutan visa dapat menimbulkan konsekuensi serius, termasuk larangan masuk kembali ke Amerika Serikat meskipun formulir I-20 masih aktif. Visa yang telah dicabut tidak dapat digunakan, dan pelajar dapat ditolak saat menjalani pemeriksaan imigrasi.

Langkah Pencegahan dan Bantuan

Mahasiswa Indonesia diimbau untuk:

Jika menghadapi situasi darurat atau membutuhkan bantuan kekonsuleran, mahasiswa diminta segera menghubungi hotline perwakilan RI terdekat.

“Kalau butuh bantuan darurat atau akses kekonsuleran, kamu juga bisa menghubungi hotline perwakilan RI terdekat,” lanjut KBRI.

Berikut daftar nomor hotline perwakilan Indonesia di Amerika Serikat:

Mahasiswa Indonesia di AS diharapkan tetap waspada, menjaga kepatuhan terhadap regulasi, dan aktif menjalin komunikasi dengan pihak kampus serta perwakilan RI jika menghadapi permasalahan imigrasi.

Baca Juga : Indonesia dan Qatar Sepakati Penguatan Kerja Sama Lewat MoU Dialog Strategis

Exit mobile version