JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pusat dan daerah untuk segera mengaktifkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) pada akun masing-masing di platform ASN Digital. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan sistem keamanan digital dan perlindungan data kepegawaian.
MFA merupakan metode keamanan berlapis yang mewajibkan pengguna melakukan lebih dari satu tahap verifikasi saat mengakses akun. Umumnya, pengguna akan diminta memasukkan kata sandi serta kode OTP (One-Time Password) yang dihasilkan melalui aplikasi autentikasi seperti Google Authenticator atau Free OTP.
“Dengan aktivasi MFA, akun ASN akan memiliki perlindungan tambahan terhadap berbagai ancaman siber seperti phishing, pencurian data, dan peretasan,” ujar Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, dalam keterangan tertulis, Minggu, 13 April 2025.
Ia menegaskan, penerapan MFA menjadi bagian dari langkah strategis BKN dalam menanggapi meningkatnya potensi serangan siber. Haryomo menyebut, insiden yang menimpa Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) telah memberikan dampak serius terhadap ratusan layanan publik, termasuk BKN.
“Kami tidak menutup-nutupi bahwa pernah ada indikasi kebocoran data di sistem kami. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas untuk meningkatkan keamanan digital,” tegasnya.
BKN menetapkan batas waktu aktivasi MFA hingga Senin, 14 April 2025 pukul 23.59 WIB. Setelah melewati tenggat tersebut, ASN yang belum mengaktifkan MFA akan diminta menyelesaikan proses aktivasi terlebih dahulu sebelum dapat mengakses sistem kembali.
“Ini bukan semata-mata urusan teknis, tetapi juga bagian dari disiplin institusi dan kepatuhan terhadap standar operasional. Kami mengajak seluruh ASN untuk membangun budaya perlindungan data secara kolektif,” kata Haryomo.
Ia menambahkan, MFA akan menjadi komponen penting dalam sistem keamanan ASN berbasis digital yang dijalankan di atas kerangka hukum yang kuat. Kebijakan ini juga merupakan bagian dari transformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Kami berharap seluruh ASN memahami bahwa menjaga keamanan data kepegawaian adalah tanggung jawab bersama. Data ASN adalah aset strategis negara yang harus dijaga secara serius dan berkesinambungan,” pungkas Haryomo.
Cara Aktivasi MFA
Berikut ini langkah-langkah untuk mengaktifkan MFA pada akun ASN Digital:
- Kunjungi situs https://asndigital.bkn.go.id
- Login menggunakan NIP sebagai username dan password akun MyASN
- Pilih menu aktivasi MFA
- Unduh aplikasi autentikasi seperti Google Authenticator atau Free OTP
- Pindai QR code yang muncul di layar menggunakan aplikasi autentikator
- Masukkan kode OTP yang dihasilkan untuk menyelesaikan aktivasi
Bagi ASN yang mengalami kendala saat proses aktivasi, BKN menyediakan layanan bantuan (helpdesk) melalui kanal resmi mereka. Aktivasi MFA ini merupakan bagian dari komitmen BKN dalam menjaga keamanan sistem kepegawaian nasional di era digital.