JAKARTA – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) akan segera menerima berbagai bantuan sosial (bansos) tambahan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Diperkirakan, ada tiga bansos berupa uang tunai serta satu bantuan non-tunai berupa beras 10 kg yang akan disalurkan pada bulan Ramadan.
Pencairan Bansos Tahap 1 Berjalan Lancar
Pencairan tahap pertama bansos PKH dan BPNT tahun 2025 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih telah berjalan dengan lancar. Meskipun sebagian KPM telah menerima bantuan, masih ada kesempatan bagi mereka yang belum mendapatkannya untuk menerima pencairan pada bulan Maret 2025.
Pencairan melalui PT Pos Indonesia juga diperkirakan akan merata selama Ramadan, sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan menjelang Idul Fitri.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan pendidikan bagi anak sekolah dari keluarga kurang mampu. Besaran bantuan bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan. KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah serta terdaftar sebagai penerima PIP berhak mendapatkan bantuan ini.
Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM)
Diperkirakan akan diberikan untuk meringankan dampak kenaikan harga BBM. Bantuan ini bertujuan membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar sehari-hari.
PKH Plus (Khusus Jawa Timur)
Bantuan tambahan bagi KPM di Jawa Timur yang memiliki anggota keluarga lansia dan penyandang disabilitas berat. Bantuan ini diprediksi akan disalurkan menjelang Lebaran untuk mendukung kesejahteraan kelompok rentan.
Bantuan Beras 10 Kg
Bantuan non-tunai berupa beras 10 kg yang sebelumnya tertunda. Diperkirakan akan dirapel menjadi 30 kg dan disalurkan menjelang Idul Fitri untuk meringankan beban masyarakat.
Diharapkan berbagai bantuan tambahan ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya di bulan Ramadan dan menjelang perayaan Idul Fitri. KPM diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah terkait jadwal dan mekanisme pencairan bansos guna memastikan mereka dapat menerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Polres Muba Salurkan 10 ton beras kepada masyarakat kurang mampu