Jakartaa – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah mempersiapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri, yang direncanakan akan dicairkan tiga minggu sebelum Lebaran yang jatuh pada pekan depan. Pemerintah juga berharap perusahaan swasta dapat mempersiapkan THR lebih awal agar persiapan Lebaran, seperti mudik, dapat dirancang dengan baik.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan dalam siaran pers, Kamis (6/3/2025), bahwa pencairan THR untuk ASN dan pekerja swasta akan dilakukan tepat waktu. “Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dicairkan tepat waktu, dengan ketentuan pencairan bagi ASN paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran dan bagi pekerja swasta paling lambat satu minggu sebelum Lebaran,” ujar Airlangga.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk THR tahun ini. Percepatan pencairan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa.
“Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I-2025,” tambah Airlangga.
Besaran THR ASN, TNI, dan Polri
Mengacu pada tahun 2024, pemerintah memberikan 100% THR bagi ASN, termasuk PNS dan PPPK, serta TNI dan Polri. Komponen THR ini terdiri dari gaji pokok atau pensiunan pokok yang ditambah dengan tunjangan yang melekat, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, dan tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan.
Dengan pencairan THR ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan dampak positifnya dalam persiapan Lebaran, baik dari sisi ekonomi maupun kesejahteraan sosial.
Baca Juga : THR dan Bonus Akhir Tahun: Jadwal Pencairan dan Ketentuannya untuk Karyawan Swasta