Jakarta – Guru lulusan sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024 perlu memahami kode warna dalam validasi Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Terdapat delapan kode warna validasi SKTP yang muncul ketika guru mengakses Info GTK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kode warna ini berkaitan dengan status kelulusan, jabatan guru, mata pelajaran/bidang tugas, hingga Nomor Registrasi Guru (NRG). Pada halaman Info GTK, terdapat tiga kotak berwarna yang memberikan informasi terkait status validasi SKTP.
Berikut arti dari delapan kode warna validasi SKTP yang perlu diketahui:
- Kode 1: Menunjukkan bahwa data dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) guru yang bersangkutan belum terbaca.
- Kode 2: Menandakan bahwa guru belum lolos verifikasi dan validasi, sehingga perlu dilakukan perbaikan data. Informasi lebih lanjut dapat diperiksa pada menu “Verifikasi Tunjangan Profesi” di akun Info GTK atau menunggu proses verifikasi yang masih berlangsung.
- Kode 4: Status Info GTK belum valid. Guru disarankan untuk berkoordinasi dengan operator sekolah atau dinas pendidikan setempat.
- Kode 6: Akun Info GTK telah dinyatakan tidak aktif atau guru sudah mencapai usia pensiun.
- Kode 7: Guru hanya perlu menunggu penerbitan SKTP sebagai salah satu syarat pencairan tunjangan profesi.
- Kode 8: Status telah valid dan SKTP telah diterbitkan. Guru tinggal menunggu pencairan tunjangan masuk ke rekening.
- Kode 16: Status Info GTK telah valid, tetapi SKTP belum diterbitkan karena masih menunggu proses pengusulan. Guru disarankan untuk berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat.
- Kode 19: Mata pelajaran yang diajarkan tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki. Verifikasi perlu dilakukan melalui dinas pendidikan setempat.
Dari berbagai kode di atas, kode 8 menjadi yang paling dinantikan para guru, karena menandakan bahwa tunjangan profesi siap dicairkan ke rekening penerima.
Baca Juga : Program Diskon Tarif Listrik 50% Resmi Berakhir, Kementerian ESDM Pastikan Tak Ada Perpanjangan