Site icon Arah Tujuan Negeri

Komisi X DPR RI Kawal Pencairan Tunjangan Kinerja Dosen ASN

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengumumkan kabar menggembirakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui anggaran tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses pencairan tunjangan yang telah tertunda selama lima tahun tersebut.

“Ini tentu kabar baik bagi para dosen ASN. Tidak lama lagi mereka akan mendapatkan hak mereka yang tertunda,” ujar Lalu Hadrian, yang akrab disapa Lalu Ari, dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (18/1/2025).

Ia menyebutkan bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti-Saintek) sebelumnya mengajukan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk tunjangan kinerja dosen ASN. Namun, Kemenkeu hanya menyetujui alokasi sebesar Rp2,5 triliun.

“Untuk besaran pastinya, kita masih menunggu data resmi dari Kemenkeu dan Kemendikti-Saintek. Yang jelas, kami akan mengawal pencairan ini hingga tuntas,” tegas politisi Fraksi PKB tersebut.

Perpres Jadi Kunci Pencairan

Lebih lanjut, Lalu Ari menjelaskan bahwa pemerintah membutuhkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum untuk mencairkan tunjangan tersebut. Ia berharap Perpres yang tengah disusun oleh Kemendikti-Saintek dapat segera diterbitkan.

“Perpres menjadi salah satu kunci dalam proses pencairan tukin dosen. Kami harap regulasi ini dapat selesai dengan cepat dan mencakup rincian yang diperlukan,” tambahnya.

Lalu Ari juga mengusulkan alternatif skema pencairan, seperti penambahan tunjangan sertifikasi dosen, apabila pembayaran penuh belum memungkinkan.

Harapan dan Ajakan Bersabar

Meski pencairan tinggal menunggu finalisasi regulasi dan administrasi, Lalu Ari meminta para dosen untuk bersabar. Pemerintah, katanya, perlu memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan agar tidak ada pelanggaran hukum.

“Pencairan tukin dosen harus dilakukan dengan hati-hati. Kami di Komisi X DPR RI akan terus mengawal agar hak para dosen ini segera terealisasi,” pungkasnya.

Baca Juga : Anggota Komisi II DPR Minta Masyarakat Sabar Tunggu Hasil Resmi Pilkada Serentak 2024

Exit mobile version