Site icon Arah Tujuan Negeri

Pemerintah Tetapkan Daftar Libur Nasional 2025 dan Cuti Bersama Melalui SKB 3 Menteri

ArahNegeri.com – Pemerintah telah mengumumkan daftar hari libur nasional untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Berdasarkan keputusan tersebut, terdapat total 27 tanggal merah, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Keputusan ini dituangkan dalam SKB 3 Menteri Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Plt. Menteri Ketenagakerjaan Airlangga Hartanto, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Tahun 2025 juga menawarkan sejumlah libur panjang atau long weekend, salah satunya adalah libur Idul Fitri yang jatuh pada akhir Maret dan awal April. Ketetapan hari libur ini mencakup berbagai hari besar keagamaan serta cuti bersama yang diatur pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat dalam merayakan momen penting bersama keluarga.

Berikut adalah daftar lengkap libur nasional dan cuti bersama yang berlaku di 2025:

1. Hari Libur Nasional 2025:

2. Cuti Bersama 2025:

3. Long Weekend Idul Fitri 1446 H:

4. Long Weekend Nyepi dan Idul Fitri 1446 H:

5. Long Weekend Isra’ Miraj dan Imlek 2025:

6. Long Weekend Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 1446 H:

7. Long Weekend Tahun Baru Islam 1447 H:

8. Long Weekend Maulid Nabi SAW 2025:

Dengan adanya berbagai libur panjang dan cuti bersama, masyarakat memiliki kesempatan untuk merayakan hari besar keagamaan bersama keluarga. Pemerintah berharap, penetapan hari libur ini dapat meningkatkan kebersamaan serta memberikan kesempatan untuk beristirahat dan berkumpul dengan orang-orang terdekat.

Baca Juga : Polda Jateng Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1443 H/2021 M

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari ArahNegeri.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.

Exit mobile version