Site icon Arah Tujuan Negeri

Raffi Ahmad Dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni

ArahNegeri.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Jabatan ini berbeda dari staf khusus presiden, baik dari segi kewenangan maupun fasilitas yang diberikan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024.

Perbedaan Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden :

Gaji dan Tunjangan

Raffi Ahmad dan enam utusan khusus lainnya akan menerima gaji dan tunjangan setara dengan menteri, sesuai dengan Pasal 22 Perpres 137/2024.“Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi utusan khusus presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri,” bunyi pasal tersebut.Sementara itu, staf khusus presiden (stafsus) mendapatkan hak keuangan lebih rendah, dengan maksimal setara jabatan struktural eselon I.a.

Jalur Koordinasi

Tugas utusan khusus dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (3) Perpres. Hal ini berbeda dari stafsus presiden, yang pelaksanaan tugasnya berada di bawah koordinasi seorang Koordinator Staf Khusus Presiden.“Staf khusus presiden dalam pelaksanaan tugasnya dikoordinasikan oleh koordinator staf khusus presiden, yang diangkat oleh presiden dari salah satu staf khusus presiden,” bunyi Pasal 35 ayat (2).Namun, stafsus tetap bertanggung jawab secara administratif kepada sekretaris kabinet, yang memiliki kewenangan mengatur tata kerja mereka.

Jumlah dan Status Asisten

Utusan khusus presiden, seperti Raffi Ahmad, dapat dibantu oleh maksimal dua orang asisten, dengan jabatan setara eselon II.a. Setiap asisten juga diperbolehkan memiliki dua pembantu, setara dengan jabatan eselon III.a.

Sementara itu, stafsus presiden dapat dibantu oleh lima orang asisten, yang memiliki status setara pimpinan tinggi pratama (eselon II.a). Setiap asisten stafsus juga dapat didampingi oleh dua pembantu.Baik asisten utusan khusus maupun stafsus diangkat dan diberhentikan oleh sekretaris kabinet, dengan dukungan staf dari Sekretariat Kabinet atau Kementerian Sekretariat Negara.

Raffi Ahmad dan Perannya dalam Pemerintahan

Raffi Ahmad dikenal sebagai salah satu selebritas berpengaruh di Indonesia, dengan kedekatan kuat dengan pemerintahan Presiden Jokowi. Ia juga aktif dalam kegiatan politik, termasuk mendukung pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam Pilpres 2024.

Pelantikan Raffi Ahmad bersama tujuh utusan khusus dan satu stafsus oleh Presiden Prabowo menandai awal kiprah baru sang selebritas dalam ranah pemerintahan. Jabatan ini diharapkan dapat memperkuat pembinaan generasi muda dan mendukung perkembangan pekerja seni di Indonesia.

Baca Juga : Disebut Ada yang Ingin Jatuhkan Dirinya, Ini Respons Raffi Ahmad

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari ArahNegeri.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.

Exit mobile version