ArahNegeri.com – Presiden Joko Widodo telah menyetujui pengunduran diri Abdul Halim Iskandar sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Ida Fauziyah sebagai Menteri Ketenagakerjaan. Kabar ini dikonfirmasi oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, melalui pesan singkat pada Senin, 30 September 2024.
Menurut Ari, pengunduran diri kedua politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut terkait dengan penetapan mereka sebagai calon anggota DPR RI terpilih dalam Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka dijadwalkan untuk dilantik sebagai anggota DPR RI pada Selasa, 1 Oktober 2024.
“Presiden telah menyetujui pengunduran diri tersebut dan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) untuk pemberhentian dengan hormat Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah,” ujar Ari.
Keppres yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan kontribusi mereka selama menjabat di Kabinet Indonesia Maju. Saat ini, Keppres tersebut tengah diproses untuk diundangkan oleh Kementerian Sekretariat Negara.
Selain itu, Presiden Jokowi juga telah menunjuk Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Sementara itu, jabatan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Ketenagakerjaan diberikan kepada Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Baik Abdul Halim Iskandar maupun Ida Fauziyah sebelumnya dilantik oleh Presiden Jokowi pada 23 Oktober 2019.
Baca Juga : Jokowi Lantik Angga Raka Prabowo sebagai Wamenkominfo, Kemkominfo Hadapi Tugas Berat
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari ArahNegeri.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.