ArahNegeri.com – Presiden Joko Widodo memberikan fasilitas golden visa kepada pelatih Tim Nasional Indonesia, Shin Tae-yong, di Ritz Carlton, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/7/2024).
Menurut pantauan di lokasi, Presiden Jokowi menyerahkan golden visa kepada Coach Shin segera setelah peluncuran fasilitas tersebut. Ini adalah kali pertama pemberian golden visa dilakukan. Golden visa merupakan program yang memberikan izin tinggal kepada warga negara asing (WNA) selama lima hingga sepuluh tahun dengan syarat melakukan investasi tertentu di Indonesia.
Dalam sambutannya saat peluncuran, Presiden Jokowi mengundang warga dunia untuk berinvestasi dan berkarya di Indonesia. Beliau menekankan bahwa tidak banyak negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang baik serta stabilitas politik yang terjaga.
Indonesia, yang berhasil mencapai hal tersebut, seharusnya bisa menjadi tujuan investasi yang menjanjikan serta menarik talenta global untuk berkarya dan memberikan dampak positif yang signifikan.
“Oleh karena itu, kami meluncurkan layanan golden visa untuk mempermudah WNA dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia, sehingga dapat menarik lebih banyak pelancong berkualitas, investasi kekayaan, dan kekayaan produktif,” ujar Jokowi.
Untuk memperoleh golden visa, individu asing yang tidak berniat mendirikan perusahaan di Indonesia harus menyimpan dana sebesar 350.000 dolar Amerika Serikat (AS) untuk mendapatkan izin tinggal selama lima tahun. Sedangkan untuk izin tinggal selama sepuluh tahun, mereka harus menyimpan 700.000 dolar AS.
Jumlah investasi yang lebih besar berlaku bagi pemohon yang merupakan investor individu asing dan berniat mendirikan perusahaan di Indonesia. Mereka harus berinvestasi sebesar 2,5 juta dolar AS untuk izin tinggal lima tahun, dan 5 juta dolar AS untuk izin tinggal sepuluh tahun.
Investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia harus menanamkan modal sebesar 25 juta dolar AS untuk mendapatkan golden visa dengan masa tinggal lima tahun bagi direksi dan komisarisnya. Sementara itu, investasi sebesar 50 juta dolar AS akan memberikan izin tinggal selama sepuluh tahun.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim menyebutkan bahwa saat ini terdapat 270 pihak yang berminat menggunakan layanan golden visa.
Silmy menjelaskan bahwa golden visa ditargetkan untuk WNA berkualitas. “Sekitar 270 peminat golden visa sudah mendaftar, dan target kami di tahun 2024 adalah 1.000,” kata Silmy saat ditemui media di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024).
Banyak peminat golden visa adalah WNA yang sudah tinggal di Indonesia dalam waktu tertentu. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Imigrasi sedang menyiapkan peraturan untuk izin tinggal peralihan. Peminat golden visa juga berasal dari Korea, Jepang, China, dan Amerika Serikat.
Baca Juga : Rayakan Semangat Hari Anak Nasional 2024: Generasi Unggul, Indonesia Maju
Dapatkan informasi terupdate berita dari kami. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media Arah Negeri lainnya.