Site icon Arah Tujuan Negeri

Presiden Apresiasi Polri Luncurkan Sistem OSS Perizinan Event

ArahNegeri.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi Polri atas peluncuran sistem OSS untuk perizinan event.

Presiden mengakui bahwa sistem ini selalu didorong agar izin pelaksanaan event bisa dilakukan dengan cepat. Oleh karena itu, Presiden merasa senang bahwa pelaksanaan izin kini sudah mulai menggunakan OSS.

“Ini sudah saya kejar-kejar lama. Saya sangat mengapresiasi, menghargai, sekarang sudah ada OSS untuk penyelenggaraan event tapi juga akan saya ikuti terus, akan saya cek terus,” jelas Presiden dalam peluncuran sistem OSS perizinan event oleh Polri, Senin (24/6/24).

Menurut Presiden, pemeriksaan terhadap jalannya OSS harus dilakukan karena pernah ada sebuah kementerian yang menghentikan pelayanan di tengah operasional. Hal itu dapat terjadi jika tidak diawasi.

Oleh karena itu, Presiden meminta agar digitalisasi perizinan tidak hanya mencakup layanan daring, tetapi juga memberikan kepastian dalam pelaksanaan kegiatan. Diharapkan ada upaya untuk memotong birokrasi perizinan, sehingga proses pelaksanaan menjadi lebih mudah dan bermanfaat.

“Sekali lagi mengenai digitalisasi proses perizinan yang segera kita launching harapan saya sekali lagi bukan hanya website layanan saja, tapi betul-betul memberikan kemudahan pengurusan, betul-betul memberikan kepastian jauh-jauh hari sebelumnya, betul-betul memotong birokrasi kita dan sehingga muncul adalah sebuah cost yang lebih murah dan lebih terbuka dan transparan,” ujar Presiden.

Peluncuran sistem ini dihadiri oleh Presiden Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pemuda dan Olahraga Ditto Ariotedjo, serta para perwakilan industri kreatif dan Forkopimda lainnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meluncurkan sistem online single submission (OSS) untuk pengurusan izin event di dalam negeri.

Baca Juga : Presiden Jokowi Bahas Empat Poin Utama untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral kepada PM Australia

Kapolri mengakui bahwa sistem ini diluncurkan untuk mengatasi berbagai keluhan terkait kesulitan dan lamanya proses pengurusan izin event selama ini. Selain itu, sistem ini juga bertujuan untuk mempermudah pengurusan perizinan berbagai event di Indonesia.

“Sebelumnya proses perizinan event tingkat nasional di Kepolisian saja memakan waktu 14 hari. Saat ini, penyelenggara event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online, mulai dari venue, dinas parekraf, dan satuan polisi, perizinan paling lama 14 hari kerja,” jelas Kapolri dalam peluncuran di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/24).

Menurut Kapolri, layanan ini diberlakukan untuk event yang akan diselenggarakan di GBK, JCC, ICE BSD, TMII, Ancol, Expo Kemayoran, dan Community Park PIK 2. Selanjutnya, proses penilaian sedang dilakukan untuk pemberlakuan layanan ini di Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, Surabaya, dan sejumlah wilayah lainnya.

“Saat ini kami masih melakukan integrasi dengan imigrasi dan Bea Cukai, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Sehingga nantinya proses visa izin tenaga kerja asing juga dapat terintegrasi langsung di OSS,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolri menekankan bahwa dengan sistem ini, perizinan akan diproses secara transparan, terukur, dan terintegrasi. Dengan demikian, perekonomian dalam negeri akan semakin meningkat karena berbagai event dari pelaku industri kreatif.

Kapolri juga menambahkan bahwa para pelaku industri kreatif akan semakin efisien dalam mengurus perizinan karena tidak perlu lagi mondar-mandir ke berbagai instansi.

“Kami launching ini dapat memberikan solusi dan kita mengharapkan masukan, sehingga apa yang kita lakukan hari ini bisa lebih baik dengan masukan dari pelaku-pelaku industri,” jelas Jenderal Sigit.

Baca Juga : Serangan Ransomware Mengguncang Pusat Data Nasional, Permintaan Tebusan Rp 131 Miliar Terungkap

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari ArahNegeri.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.

Exit mobile version