Jakarta, Arahnegeri.com – Divisi Humas Polri menggelar pertemuan PPID Satker Mabes Polri pada Kamis, 29 Februari 2024 di Sotis Hotel, Kemang, Jakarta Selatan. Acara ini bertujuan untuk memperkuat peran PPID Polri dalam pengelolaan informasi publik guna menciptakan badan publik yang lebih informatif bagi masyarakat Indonesia.
Pertemuan tersebut merupakan langkah strategis Polri dalam meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi publik, sejalan dengan komitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Adapun tujuannya adalah memperkuat kapasitas PPID Polri dalam menyediakan informasi yang akurat, lengkap, dan tepat waktu kepada masyarakat, meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan informasi yang disediakan oleh PPID Polri, serta meningkatkan kerja sama dengan lembaga terkait dan pihak eksternal untuk mendukung pengelolaan informasi publik yang lebih efektif.
Pertemuan ini turut menghadirkan narasumber utama yang memiliki pengalaman dan pengetahuan dalam bidang keterbukaan informasi publik, antara lain Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KIP, Gede Narayana, S.E., M.Si., dan Kepala Biro Humas Kementerian Pertanian RI, Kuntoro Boga Andri, S.P., M.Agr., Ph.D.
Dalam kata pembukaannya, Brigjen Pol I Komang Sandi Arsana, S.I.K., M.H., yang mewakili Karo PID Divhumas Polri, menekankan arti penting dari keberadaan PPID dalam menghindari sikap pasif, kurangnya kritik dan daya upaya dari masyarakat.
Di tengah banjir informasi yang tidak terverifikasi, kepolisian menyuguhkan jalur informasi yang kredibel dan mendukung perkembangan literasi di kalangan masyarakat Indonesia.
Beliau juga menambahkan, “Pada tahun ini, pemimpin institusi Polri berambisi untuk mencapai standar badan publik informatif dalam evaluasi yang diadakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) di tahun 2024 ini. Dengan demikian, peran kehumasan menjadi krusial dalam menyajikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui PPID Divhumas Polri,” tutupnya dengan harapan.
Adapun sambutan dari Karo PID Divhumas Polri yang diwakilkan oleh Pranata Kehumasan Divisi Humas Polri, Brigjen Pol I Komang Sandi Arsana, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa PPID ini juga bertujuan menghindari masyarakat yang pasif, tanpa kritik dan tidak berdaya. Upaya menghadapi tantangan hoaks dan disinformasi, informasi polri menjadi jalan keluar bagi masyarakat untuk mendapat informasi yang benar dan terpercaya serta mendukung kemajuan literasi rakyat Indonesia.
“Pada tahun 2024 ini, harapan pimpinan polri, institusi polri harus mendapatkan kualifikasi sebagai badan publik yang informatif pada E-Monev yang diselenggarakan oleh komisi informasi pusat (KIP) pada tahun 2024. Oleh karena itu, peran kehumasan polri menjadi sangat penting dalam menyediakan informasi yang akurat, transparan dan dapat dipercaya masyarakat di PPID humas polri.” ujarnya.
Baca Juga : Jaga Kondusifitas Pemilu 2024 Kominfo, Bawaslu, dan Polri Akan Kolaborasi
Dapatkan informasi terupdate berita dari kami. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media Arah Negeri lainnya.