Site icon Arah Tujuan Negeri

Menlu Retno Marsudi Menyampaikan Tiga Tuntutan Indonesia Terkait Palestina dalam Sidang Dewan Keamanan PBB

Jakarta, Arahnegeri.com – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, menyatakan bahwa Indonesia akan mengambil segala langkah yang diperlukan untuk terus memberikan dukungan kepada Palestina. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menlu Retno saat berpartisipasi dalam Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk Palestina, yang berlangsung di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat, pada Selasa (23/1/2024).

“Pada tanggal 18 Januari, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu secara terbuka menyatakan dia tidak akan membiarkan negara Palestina ada. Indonesia menolak keras pernyataan tersebut. Pernyataan itu tidak dapat diterima. Hal ini menegaskan tujuan akhir Israel untuk menghapus Palestina dari peta dunia,” ungkap Menlu Retno, seperti dikutip dari pernyataan tertulis Kemlu RI, Rabu (24/1).

“Akankah dewan ini tinggal diam menghadapi niat tersebut? Ancaman perang besar-besaran di Timur Tengah adalah bahaya yang nyata.”

Menlu Retno juga menyoroti tiga aspek yang dianggap sebagai tuntutan Indonesia terkait konflik Israel-Palestina.

“Pertama, kami menuntut gencatan senjata segera dan permanen. Ini akan menjadi penentu segalanya. Yang paling penting, hal ini akan memberikan ruang untuk mengatasi situasi kemanusiaan di Gaza, memulai upaya rekonstruksi pascakonflik, dan proses solusi dua negara,” ujar menlu perempuan pertama RI itu.

Sementara itu, Menlu Retno mengungkapkan bahwa mendukung upaya koordinator senior kemanusiaan dan rekonstruksi PBB adalah hal yang sangat penting. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi distribusi bantuan kemanusiaan yang dapat menyelamatkan nyawa ke wilayah Jalur Gaza.

“Kedua, Palestina harus segera diberikan keanggotaan penuh di PBB. Hal ini penting untuk memulai kerja yang adil dan seimbang dalam solusi dua negara dan menghentikan agresi brutal Israel,” tutur Menlu Retno.

“Dan ketiga, menghentikan aliran senjata ke Israel. Setiap senjata yang dikirim ke Israel dapat digunakan untuk membunuh warga sipil yang tidak bersalah.”

Baca Juga : Menteri PPN Kepala Bappenas Tekankan Revisi UU IKN : Ada Jaminan Keberlanjutan

Exit mobile version