Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Beranda Berita Umum

Menteri PPN Kepala Bappenas Tekankan Revisi UU IKN : Ada Jaminan Keberlanjutan

Salma Hn by Salma Hn
15 September 2023
in Berita Umum
0
Menteri PPN Kepala Bappenas Tekankan Revisi UU IKN  : Ada Jaminan Keberlanjutan

Jakarta, Arahnegeri.com – Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menekankan poin revisi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) adalah terkait jaminan keberlanjutan pembangunannya.

Ia menjelaskan aturan mengenai jaminan keberlanjutan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu belum termuat dalam UU IKN saat ini.

Oleh karena itu, pemerintah berupaya mengatur hal tersebut untuk memberikan kepastian hukum.

“Itu sedang berproses terkait keberlanjutan, terkait jaminan keberlanjutan,” ucap Suharso di Hotel Raffles, Jakarta, Kamis (14/9).

Mengutip situs DPR RI, jaminan keberlanjutan pemindahan ibu kota itu masuk dalam draf revisi UU IKN.

Hal itu tercantum pada pasal tambahan, yakni Pasal 35 yang berbunyi: “Ketentuan atas keberlangsungan pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia, ditetapkan dalam Keputusan Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia (MPR-RI).”.

Meski demikian, Suharso membantah terkait keberadaan pasal tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui terkait ketentuan keberlangsungan pemindahan ibu kota berdasarkan keputusan MPR.

Baca Juga : Pertamina Akan Bangun Resort hingga Pusat Penelitian di IKN

“Enggak, enggak ada. Saya baca tuh enggak ada,” kata dia.

Jaminan keberlanjutan pemindahan ibu kota sendiri memang masuk dalam lima isu dan tantangan yang melatarbelakangi revisi UU IKN.

Adapun kelima isu dan tantangan baru tersebut yaitu, pertama, perbedaan interpretasi dalam memahami kewenangan khusus yang dimiliki oleh otorita IKN terkait tugas dan fungsinya.

Kedua, kedudukan otorita IKN sebagai pengguna anggaran dan pengguna barang, serta aspek pembiayaan yang dapat dilakukan secara mandiri sebagai pemerintah daerah khusus.

Ketiga, pengaturan spesifik mengenai pengakuan hak atas tanah yang dimiliki atau dikuasai masyarakat.

“Serta penataan ulang tanah untuk memastikan pengelolaan wilayah oleh otorita dan pemerintah daerah di sekitar IKN Nusantara,” imbuh Suharso dalam rapat pembicaraan tingkat satu pembahasan RUU Perubahan UU IKN antara pemerintah dan Komisi II DPR RI, Senin (21/8) lalu.

Keempat, pengaturan khusus untuk investor, pengembang perumahan, dan hak atas tanah, agar investasi di IKN lebih kompetitif.

Kelima, kepastian keberlanjutan dan keberlangsungan kegiatan pembangunan IKN serta diperlukannya keterlibatan DPR dalam hal pengawasan.

Baca Juga : IKN Nusantara Dimasuki Peredaran Narkoba

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari arahnegeri.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.

Tags: IndonesiaRUUUU IKN
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kalender Jawa: Penjelasan Primbon Jawa tentang keberuntungan dan kemalangan weton Senin Wage 5 September 2022

Kalender Jawa: Penjelasan Primbon Jawa tentang keberuntungan dan kemalangan weton Senin Wage 5 September 2022

7 September 2022
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

4 Desember 2024
Kapolri Ingin Lemdiklat Jadi “Dapur” Pencetak SDM Unggul yang Dicintai Masyarakat

Kapolri Ingin Lemdiklat Jadi “Dapur” Pencetak SDM Unggul yang Dicintai Masyarakat

10 Desember 2021
Bulan Juni Disebut Bulan Bung Karno? Simak Penjelasannya

Bulan Juni Disebut Bulan Bung Karno? Simak Penjelasannya

7 Juni 2023

Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia

29 April 2025

Kata-Kata Bijak Kartini tentang Kehidupan dan Maknanya

21 April 2025
Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

17 April 2025
Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis untuk Informasi Akurat dan Aktual

Peran Media Hub Polri dalam Menjawab Kebutuhan Informasi Cepat dan Tepat

16 April 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz