Site icon Arah Tujuan Negeri

Simak 7 Daerah Istimewa di Indonesia

Jakarta, Arahnegeri.com – Daerah Istimewa di Indonesia merujuk pada daerah-daerah yang memiliki status khusus atau otonomi khusus dalam sistem pemerintahan negara.

Status istimewa ini diberikan berdasarkan pertimbangan sejarah, budaya, agama, atau kondisi khusus lainnya yang membedakan daerah tersebut dengan daerah lain di Indonesia.

Daerah Istimewa memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mengatur urusan pemerintahan, kehidupan masyarakat, dan kebijakan tertentu.

Status Daerah Istimewa di Indonesia umumnya memberikan keistimewaan dalam beberapa aspek, seperti:

Daerah Istimewa memiliki tingkat otonomi yang lebih luas dibandingkan dengan provinsi-provinsi biasa. Mereka memiliki wewenang yang lebih besar dalam mengatur urusan pemerintahan, keuangan, pembangunan, dan kebijakan tertentu sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah tersebut.

Beberapa Daerah Istimewa memiliki kekayaan budaya dan adat yang khas, yang diakui dan dihormati oleh pemerintah pusat. Status istimewa ini memungkinkan daerah tersebut untuk mempertahankan dan melestarikan tradisi budaya serta adat istiadat mereka.

Beberapa Daerah Istimewa memiliki kebijakan hukum yang berbeda atau memiliki pengaturan khusus dalam bidang hukum, seperti hukum Islam atau kebijakan hukum adat yang diakui dan berlaku di daerah tersebut.

Beberapa Daerah Istimewa memiliki kewenangan lebih dalam mengelola sumber daya alam di wilayah mereka. Hal ini meliputi pengaturan penggunaan, pemanfaatan, dan perlindungan lingkungan serta hak-hak masyarakat adat yang tinggal di daerah tersebut.

7 Daerah istimewa di Indonesia

  1. Berau (1953-1959)

Daerah Istimewa Berau merupakan wilayah yang setingkat dengan kabupaten, letaknya berada di Provinsi Kalimantan.

Di mana daerah satu ini dibentuk dengan UU Darurat 3/1953 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah tingak II di Kalimantan, yakni yang berhubungan dengan hak asal-usul daerah ini.

Ibu kotanya terletak di kecamatan Tanjung Redeb. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 36.962,37 km² dengan jumlah penduduk sekitar 238.214 jiwa (2020), dan kepadatan penduduk 7 jiwa/km².

Salah satu destinasi wisata yang terkenal di sini adalah Kepulauan Derawan. Pemandangannya indah dan memesona, Anda akan dimanjakan dengan nuansay yang cantik.

  1. Kutai (1953-1959)

Selanjutnya adalah Kutai yang pernah menyandang sebagai daerah istimewa pada 1953 hingga 1959.

Kutai juga merupakan salah satu daerah istimewa yang dibentuk dengan UU Darurat 3/1953. Daerah istimewa ini juga mengalami nasib yang sama setelah kemunculan UU 27/1959 tentang Penetapan UU Darurat 3/1953 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II di Kalimantan.

Namun hingga kini nama daerah istimewa tersebut sudah dihapus. Kemudian wilayah ini dijadikan Kabupaten Kutai, Kota Balikpapan, dan Kota Samarinda yang masuk ke dalam Provinsi Kalimantan Timur.

Kini Kutai jadi sebuah Kabupaten yang dinamakan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Ibu kota Kutai Kartanegara berada di kecamatan Tenggarong, yang berbatasan dengan Kota Samarinda.

  1. Bulungan (1953-1959)

Kemudian ada Bulungan yang juga pernah menjadi daerah istimewa pada 1954-1959. Sama seperti Daerah Istimewa Berau, Daerah Istimewa Bulungan menyandang status dareah istimewa yang setingkat dengan kabupaten yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang yang sama.

Kala itu Kepala Daerah Bulungan dijabat oleh Sultan Maulana Muhammad Jalaluddin. Setelah status keistimewaannya dihapus, daerah ini berubah menjadi Kabupaten Bulungan yang masuk ke dalam Provinsi Kalimantan Timur.

Terdapat salah satu objek wisata alam yang cukup terkenal, yaitu sumber air panas Sajau. Air panas di sini berasal dari panas bumi, dengan suhunya itu Anda sampai dapat merebus telur di dalamnya.

Keindahan alamnya yang masih asri sangat tepat bagi Anda untuk melakukan petualangan alam bebas.

  1. Surakarta (1945-1946)

Surakarta juga pernah menyandang sebagai daerah istimewa pada 1945 hingga 1946. Saat itu pengakuan Surakarta sebagai daerah istimewa ditetapkan atas Piagam Penetapan Presiden RI tertanggal 19 Agustus 1945.

Kemudian karena bebagai alasan meliputi pesaingan kerajaan hingga keamanan, akhirnya Pemerintah Pusat menerbitkan Penetapan Pemerintah Nomor 16/SD/1946 pada 15 Juli 1946. Isi penetapan tersebut menjelaskan tentang susunan pemerintahan di Surakarta dan Yogyakarta.

Kini nama Surakarta berganti menjadi Solo. Daerah kelahiran Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ini merupakan kota terbesar ketiga di pulau Jawa bagian Selatan setelah Bandung dan Malang menurut jumlah penduduk.

  1. Kalimantan Barat (1946-1950)

Tahukah Anda kalau Kalimantan Barat ternyata pernah menyandang sebagai daerah istimewa, lho tepatnya pada 1946 hingga 1950. Lantas mengapa sampai dicabut nama tersebut?

Mulanya daerah ini dibentuk oleh Pemerintah Sipil Hindia Belanda pada tanggal 28 Oktober 1946 dan statusnya dikukuhkan sebagai daerah istimewa pada tanggal 12 Mei 1947. Kini, wilayah ini berubah menjadi Provinsi Kalimantan Barat sejak tahun 1956.

Meski demikian, Kalimantan Barat menyimpan destinasi wisata yang sedap dipandang mata. Salah satu yaitu Danau Sentarum Kapuas Hulu.

Taman Nasional Danau sentarung di Kabupaten Kapuas Hulu ini sudah tidak diragukan lagi keindahannya. Danau ini memiliki luas sekitar 132.000 hektare. Danau ini juga dapat menampung aliran banjir di seluruh Kalimantan Barat.

  1. Yogyakarta (1945-Sekarang)

Daerah Istimewa Yogyakarta adalah daerah Istimewa setingkat provinsi di Indonesia yang merupakan peleburan Negara Kesultanan Yogyakarta dan Negara Kadipaten Paku Alaman. Daerah Istimewa Yogyakarta terletak di bagian selatan Pulau Jawa, dan berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah dan Samudera Hindia.

Walau secara geografis merupakan daerah setingkat provinsi terkecil kedua setelah DKI Jakarta, Daerah Istimewa ini terkenal di tingkat nasional, dan internasional, terutama sebagai tempat tujuan wisata andalan setelah Provinsi Bali.

  1. Aceh (1959-Sekarang)

Aceh merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang diberi status sebagai daerah istimewa dan juga diberi kewenangan otonomi khusus. Aceh terletak di ujung utara pulau Sumatra dan merupakan provinsi paling barat di Indonesia.

Daerah yang dijuluki sebagai Serambi Makkah ini, dianggap sebagai tempat dimulainya penyebaran Islam di Indonesia. Serta memainkan peran penting dalam penyebaran Islam di Asia Tenggara.

Aceh memiliki sumber daya alam yang melimpah, termasuk minyak bumi dan gas alam. Sejumlah analis memperkirakan cadangan gas alam Aceh adalah yang terbesar di dunia.

Baca Juga : Simak 38 Provinsi di Indonesia

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari arahnegeri.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.

Exit mobile version