Arahnegeri.com, Jakarta –Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Emil menemui Husein Ali Rafsanjani, guru muda aparatur sipil negara (ASN) Pangandaran yang mengundurkan diri karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli).
Emil bicara langsung untuk mendapatkan informasi langsung dari yang bersangkutan, sambil meminta laporan berimbang dari pihak insitusi pendidikan terkait di Kabupaten Pangandaran.
Dia menyatakan, Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, berhasil menjadi guru berstatus PNS.
“Dia mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja,” ujar Emil dikutip dari akun Instagram resminya, Kamis (11/5/2023).
Baca Juga : Jadwal Grand Final MLBB Women SEA Games 2023: Indonesia Kembali Hadapi Filipina
Setelah mendengarkan kronologisnya, Emil menyatakan, tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Saya juga meminta Bupati Pangandaran dimana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang,” ujarnya.
Emi juga membuka opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur.
Baca Juga : Ridwan Kamil Targetkan 153 Ribu Nakes Divaksinasi Tahap Pertama
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari arahnegeri.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.