Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Beranda

Hari Ini IDI dan 4 Organisasi Profesi Lainnya Lakukan Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Salma Hn by Salma Hn
8 Mei 2023
in Beranda, Pemerintah
0
Hari Ini IDI dan 4 Organisasi Profesi Lainnya Lakukan Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Arahnegeri.com, Jakarta – Hari ini Senin, 8 Mei 2023 sebanyak 5 organisasi profesi kesehatan akan menggelar aksi damai di Jakarta terkait penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawan Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) secara bersama-sama akan mengadakan Aksi Damai Nasional Stop Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law.

Selain aksi damai nasional di Jakarta, aksi simpatik juga akan dilakukan berupa memberikan bunga/kue kepada pasien di fasilitas kesehatan, serta menggunakan pita hitam yang telah berlangsung sejak 26 April 2023.

IDI berharap agar Pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) dihentikan dan atau tidak diteruskan pembahasan TK-I bahkan hingga TK-II.

Baca Juga: Moeldoko: Indonesia Tetap Perlu Mendapatkan Sorotan Khusus dalam Pemberitaan KTT ASEAN

Disampaikan pada akun Instagram IDI Kota Bandung, penolakan tersebut didasarkan pada sejumlah poin, di antaranya sebagai berikut:

1. Bahwa RUU Kesehatan OBL sejak awal pembentukannya bermasalah karena tidak taat asas dan premature

2. Bahwa RUU Kesehatan OBL masih banyak batang tubuh/pasalnya saling kontradiktif dan tidak selaras dengan naskah akademiknya, dilakukan secara terburu – buru dan tidak mencerminkan partisipasi publik yang sesungguhnya

3. Bahwa RUU Kesehatan OBL secara filosofis, yuridis dan sosiogis tidak lebih baik dari UU yang sudah ada dan akan dihapuskan

4. Bahwa RUU Kesehatan OBL ini bersifat diskriminatif dan potensial terjadinya kriminalisasi terhadap Dokter dan Tenaga Kesehatan

5. Bahwa RUU Kesehatan OBL ini tidak hanya menghilangkan kewenangan organisasi profesi tetapi juga menghilangkan eksistensi organisasi profesi.

Baca Juga: Erick Thohir Nilai Gelaran KTT Asean ASEAN 2023 Jadi Bukti Indonesia Bisa Jadi Negara Maju

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari arahnegeri.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.

Tags: Omnibus LawRUURUU KesehatanUU
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kalender Jawa: Penjelasan Primbon Jawa tentang keberuntungan dan kemalangan weton Senin Wage 5 September 2022

Kalender Jawa: Penjelasan Primbon Jawa tentang keberuntungan dan kemalangan weton Senin Wage 5 September 2022

7 September 2022
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

4 Desember 2024
FPI dkk Tetap Gelar Aksi 1812 di Istana Hari Ini Meski Tak Diizinkan Polisi

FPI dkk Tetap Gelar Aksi 1812 di Istana Hari Ini Meski Tak Diizinkan Polisi

18 Desember 2020
Top 3 News: Deretan Ormas yang Dibubarkan Pemerintah Selain FPI

Top 3 News: Deretan Ormas yang Dibubarkan Pemerintah Selain FPI

7 Januari 2021

Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia

29 April 2025

Kata-Kata Bijak Kartini tentang Kehidupan dan Maknanya

21 April 2025
Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

17 April 2025
Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis untuk Informasi Akurat dan Aktual

Peran Media Hub Polri dalam Menjawab Kebutuhan Informasi Cepat dan Tepat

16 April 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz